Pemerintahan
Maklumat Kapolri Dicabut, Polresta Malang Kota Tetap Pantau Kerumunan

Memontum Kota Malang – Demi mencegah penyebaran Covid-19 yang masih masif di Kota Malang, petugas Polresta Malang Kota akan terus bergerak melakukan patroli memberikan imbauan kepada masyarakat untuk selali disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan.
Terus membentuk Kampung Tangguh, Ponpes Tangguh, Mall Tangguh, Pusat Pelayanan Tangguh, Pasar Tangguh bahkan juga tempat kerja tangguh untuk memutua mata rantai penyebaran Covid-19.
Maklumat Kapolri Nomor: MAK/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona atau Covid-19, telah dicabut. Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus Harapantua Simarmata Permata S Sos SIK MH akan terus bergerak untuk melakukan patroli mengimbau masyaramat tidak dalam kerumunan dan mengedukasi masyarakat betapa pentingnya disiplin mematuhi protokol kesehatan.
” Tetap dalam artian bukan berarti kita vebas 100 persen untuk melakukan segala aktifitaa tanpa pembatasan. Maklumat itu hanya memberikan satu tanda kita diijinkan kembali melakukan aktifitas. Pelaksanaan aktifitas itu, saat ini kita masih pada masa transisi belum new normal. Banyak masyarakat yang mungkin salah mengartikan dan menganggap saat ini sudah new normal. Anggapan itu salah, kita tidak bisa masuk ke new normal karena pada masa transisi ini kita karkulasikan dalam 3 minggu ini dan masih diperpanjang 1 minggu lagi, jumlah konfirm positif terus meningkat,” ujar Kombes Pol Dr Leonardus, Selasa (30/6/2020) siang.
Jika masa Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di Kota Malang beberapa waktu lalu, jumlah konfirm positif kurang dari 50 orang. Namun pada masa transisi ini jimlah konfirm positif terus meningkat.
” Kalau pada masa PSBB lalu jumlah konfirm positif kurang dari 50 orang. Namun dalam 3 minggu ini jumlah konfirm positif lebih dari 150 orang. Bayangkan kita hampir 3 bulan sebelumnya, jumlah konfirm positif di bawah 50 orang. Namun setwlah lepas PSBB, terjadi lonjakan cukup tinggi meskipun dari klaster keluaga juga klaster Nakes. Itu menjadi catatan kita di Kota Malang sehingga kami terus mengimbau kepada masyarakat jika tidak terlalu penting dan perlu, sebaiknya tidak usah keluar rumah,” ujar Kombes Pol Dr Leonardus.
Saat ini tempat-tempat ibadah telah dibuka, baik Masjid, Gereja, Pure dan lainnya, namun tetap melaksanakan physical distancing.
” Perlu diingat jumlah yang masuk saat ini hanya 30 persen. Begitu juga acara pernikahan kita pantau. Beberapa hari di Savana ada acara pernikahan kita pantau, tamu yang datang hanya 30 persen. Untuk konser dan pagelaran yang mendatangkan banyak orang, kita sudah pertimbangkan secara matang bahwa sementara ini belum bisa,” ujar Kombes Pol Dr Leonardus.
Nantinya jima ada yang melanggar, pihak kepolisian akan mendatangi lokasi.
” Kalau ada yang melanggar kita datangi lokasi. Kita akan berikan pemahaman, imbauan kepada penyelenggara. Harapan kita nantinya saat new normal juga akan tetap ada Perwal. Perlu kita ketahui tingkat kepatuhan masyarakat cukup rendah terutama disiplin memakai masker. Oleh karena itu kita tetap berpatroli salah satunya membagikan masker kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol Dr Leonardus. (gie/yan)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















