Hukum & Kriminal

Antisipasi Sidang Perguruan Silat di Madiun, Polresta Malang Kota Temukan Motor Protolan Dalam Elf

Diterbitkan

-

Motor Protolan inilah yang ditemukan dalam mobil Elf. (ist)
Motor Protolan inilah yang ditemukan dalam mobil Elf. (ist)

Memontum Kota Malang – Petugas Polresta Malang Kota Rabu (17/6/2020) pukul 21.00-22.30 dan Kamis (18/6/2020) pukul 03.00 -05.00, melakukan operasi penyekatan. Dikarenakan menerima informasi kalau akan ada aksi di Kota Madiun yang mendatangkan massa dari beberapa daerah. Beredar kabar akan adanya sidang sengketa terkait kepengurusan salah satu perguruan silat.

Untuk antisipasi dan mencegah aksi massa itu, petugas Polresta Malang Kota melakukan penyekatan di batas Kota Malang seperti di kawasan Jl Raya Balearjosari, Jl Raya Gadang dan Terminal Landungsari.

Petugas melakukan pemeriksaan satu persatu kendaraan yang melintas baik roda dua maupun roda empat baik mobil pribadi dan kendaraan barang. Satu persatu dihentikan dan dilakukan pemeriksaan. Salah satu yang terjaring operasi sebuah mobil Elf Nopol N 7040 EA di Jl Raya Balearjosari.

Di dalam mobil itu didapati penuh penumpang dan juga ada satu motor Satria FU kondisi protolan tanpa nopol dan surat-surat. ” Ada 18 orang yang berada di dalam mobil. Mereka berangkat dari Kalipare, Kabupaten Malang. Mereka hendak menuju ke Surabaya. Motor akan diguanakan balap liar,” ujar Kasat Lantas Kompol Priyanto.

Advertisement

Karena tanpa surat-surat, motor tersebut ditilang dan diamankan ke Polresta Malang Kota karena si pemilik tidak bisa menunjukan surat-surat seperti STNK dan BPKB.

” Nantinya kalau motor tersebut akan diambil pemiliknya, harus bisa menunjukan pembayaran denda tilang dan menunjukan surat-surat kendaraan tersebut,” ujar Kompol Priyanto. (gie/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas