Pemerintahan
160 Orang Rapid, 4 Pengunjung Reaktif di Pasar Induk Gadang

Memontum Kota Malang – Masih sebagai rangkaian kegiatan pada Pasar Besar Malang kemarin; Rabu (17/6/2020) Pemkot Malang kembali menggelar rapid test bagi pedagang dan pengunjung di Pasar Induk Gadang. Dari data yang tercatat, 160 orang rapid test, mulai pedagang maupun pengunjung pasar. Hasilnya 4 pengunjung pasar induk gadang dinyatakan reaktif.
Menurut Walikota Malang, H Sutiaji; rapid test yang saat ini digelar berfungsi sebagai upaya untuk meminimalisir penyebaran Covid-19. Sejauh mana transmisi personal OTG (Orang Tanpa Gejala) yang ada di Kota Malang akan terdeteksi. Rapid test ini berbasis deteksi antibodi dan deteksi antigen.

Pemeriksaan rapid test yang dilakukan sekali ataupun ulangan sifatnya masih lebih ke arah screening. Rapid test ini akan menyaring orang-orang yang nantinya dinilai perlu untuk menjalani tes lebih lanjut. Untuk melakukan konfirmasi atau mendiagnosis positif Covid-19, dibutuhkan pemeriksaan PCR.
“Kali ini rapid test dilakukan di Pasar Induk Gadang, karena memang pasar ini lebih ramai. Mobilitasnya lebih tinggi sama seperti Pasar Besar Malang yang kita rapid test kemarin,” ujar Walikota Sutiaji.
Ia juga menjelaskan bahwa sasaran selanjutnya dari pelaksanaan Rapid Test ini adalah Pondok Pesantren sesuai arahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. “Kemungkinan akan kita laksanakan besok” tambahnya.
Walikota Sutiaji berharap agar di masa transisi ini, masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat, seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan seringkali cuci tangan pake sabun atau menggunakan hand sanitizer. (*/yan)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















