Pendidikan
Prof Dr Ir Bambang Irawan MT Guru Besar Pertama Polinema, Terapkan Energi Surya untuk Kebutuhan Massal
Memontum Kota Malang – Prof Dr Ir Bambang Irawan MT, dikukuhkan menjadi Profesor/Guru Besar bidang Ilmu Teknik Mesin pada Politeknik Negeri Malang. Rapat terbuka Senat Politeknik Negeri Malang dalam rangka pengukuhan Prof Dr Ir Bambang Irawan MT, ini dilaksanakan di Gedung Aula Pertamina Polinema pada Rabu (18/9/2019) pagi.
Dengan Jurnal Internasionalnya yang berjudul Peranan Energi Surya Dalam Kontribusi Pasokan Energi Listrik Yang Ramah Lingkungan‘, menjadikan Bambang sebagai Profesor/Guru Besar Pertama di Polinema. Dengan hadirnya Bambang Irawan menjadi Profesor/Guru Besar pertama di Polinema ini diiharapkan makin mendorong semangat dan motivasi para doktor yang ada di Polinema.
Direktur Polinema, Drs Awan Setiawan, MMT, MM, mengatakan bahwa jabatan Guru Besar adalah jabatan idaman kaum akademisi. “Guru Besar adalah jabatan fungsional tertinggi sebagai dosen di dunia kampus. Kami menyambut gembira pengukuhan ini sebagai peristiwa sangat penting di bidang akademik Politeknik Negeri Malang,” ujar Awan.
Sejumlah persyaratan administrasi harus dipenuhi diantaranya kompetensi keilmuan, konsistensi pengemban tugas pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat serta menjunjung tinggi nilai kebenaran dan kemanusiaan. Perlu diketahui bahwa selain guru besar pertama di Polinema, Bambang Irawan juga menjadi guru besar ke 4 di seluruh Politeknik.
“Kami berharap pengukuhan guru besar pertama di Polinema ini bisa memotivasi para doktor. Kedepannya diharapkan bisa tambah lagi ada yang sudah kami usulkan yakni dari Jurusan teknik dan Elektro. Mungkin bulan depan akan kami usulkan. Untuk penulisan Jurnal Internasional, kita biayai dan fasilitasi. Politeknik Negeri Malang akan selalu meningkatkan kualitas apalagi saat ini sudah memiliki guru besar,” ujar Awan.
Sementara itu Prof. Dr.Ir Bambang Irawan MT, mengatakan bahwa pembangkit listrik panel surya bisa membantu kebutuhan energi listrik secara individu maupun massal.
“Pemerintah bisa memberikan inventasi ke rumah-rumah sehingga tidak perlu membangun pembangkit listrik yang besar lagi. Bisa dilihat, dengan energi matahari, tidak ada polusi dan ramah lingkungan. Selain itu tidak mengurangi permukaan bumi yang bisa berlobang-lobang karena batu bara. Panel Surya yang dipasang diluar jangkaun jaringan PLN maash sangat menguntungkan. Manfaatnya banyak sekali yang bisa dirasakan masyarakat,” ujar Bambang, usai pengkuhan. (gie/yan)
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Akibat LPG Bocor, Dua Warung Makan di Kota Malang Terbakar
- Hukum & Kriminal4 minggu
Ratusan Knalpot Brong Hasil Operasi Zebra Semeru 2024 Polresta Malang Kota Dihancurkan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Komplotan Pelaku Rumah Produksi Narkoba Dilimpahkan ke Kejari Malang, Hukuman Seumur Hidup Menanti
- Kota Malang4 minggu
Bapenda Kota Malang Optimis Capaian PAD 2024 Meningkat