Pemerintahan

14 Hari PSBB Kota Malang, 1975 Pelanggaran, 70 % Tidak Pakai Masker

Diterbitkan

-

Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Priyanto. (gie/ dokumen)
Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Priyanto. (gie/ dokumen)

Memontum Kota Malang – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Malang Raya selesai pada Sabtu (30/5/2020) pukul 24.00. Dari PSBB ini terlihat kesadaran masyarakat dalam mentaati protokol Covid-19 di Kota Malang, cenderung membaik, namun diantaranya masih saja ada yang menbandel dengan berkendara tanpa memakai masker.

Dari data pelanggaran di pos penyekatan batas kota Pos Check Point Adi Putro dan Pos Check Point Exit Tol Madyopuro Kota Malang, selama 14 hari ini didapati sebanyak 1.975 pelanggaran.

Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Priyanto SH SIK saat dikonfirmasi Memontum.com melalui ponselnya Minggu (31/5/2020) siang, mengatakan bahwa sebanyak 70 persen pelanggaran karena tidak memakai masker.

” Sebanyak 70 persen pelanggaran tidak memakai masker,” ujar Kompol Priyanto.

Advertisement

Adapun selama 14 PSBB sebanyak 71.390 unit roda dua dan 41.263 unit roda empat yang hendak melintas masuk ke Kota Malang dilakukan pemeriksaan. Dari hasil.pemeriksaan itu sebanyak 3.401 unit roda dua diminta putar balik. Sedangkan sebanyak 1.849 unit roda empat diminta putar balik.

” Kami berharap masyarakat semakin sadar untuk mematuhi protokol kesehatan. Selalu pakai masker, physical distancing dan supaya tidak keluar rumah jika tidak ada kepentingan yang mendesak,” ujar Kompol Priyanto. (gie/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas