Pemerintahan

Masa Transisi dan New Normal, 1.345 Personil Gabungan TNI-Polri Dikerahkan di Kota Malang

Diterbitkan

-

Kapolresta Malang Kombes Pol Dr Leonardus dan Dandim 0833 Letkol Inf Tommy Anderson. (ist)
Kapolresta Malang Kombes Pol Dr Leonardus dan Dandim 0833 Letkol Inf Tommy Anderson. (ist)

Memontum Kota Malang – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah disepakati hanya satu kali. Dengan demikian maka PSBB Makang Raya akan berakhir pada 30 Mei 2020. Selanjutnya akan disi dengan masa transisi selama 7 hari kemudian dilanjutkan dengan kehidupan new normal. Tatanan hidup baru di tengah pandemi Covid -19.

Tentunya di masa new normal masyarakat harus tetap memperhatikan protokol kesehatan, menggunakan masker dan juga tetap menjaga physical distancing. Agar dimasa new normal tetap bisa menekan atau memutus rantai penyebaran covid-19.Terkait tatahan hidup baru ini sebanyak 1.345 personil gabungan TNI Polri akan disiagakan di pusat-pusat keramaian diantaranya di stasiun, Terminal, Pasar dan Mall.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus Harapantua Simarmata Permata S Sos SIK MH mengatakan bahwa akan disipkan personel gabungan dalam new normal life.

“Personel gabungan ini akan ditempatkan di ruang publik dan tempat keramaian seperti pasar dan mall. Petugas akan mengatur masyarakat, menginggatkan agar tetap memakai masker, jaga physical distancing, dan juga lakukan pengecekan suhu tubuh,” ujar Kombes Pol Leonardus

Advertisement

Pihaknya juga mengingatkan masyarakat untuk tidak terlalu euforia di massa new normal.

“Di masa new normal ini masyarakat tetap melakukan prosedur dan jalankan protokol kesehatan,” ujar Kombes Pol Leonardus. (gie/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas