Pemerintahan

Opsgab PSBB Tutup Kawasan Bisnis Pecinan Kota Malang

Diterbitkan

-

Opsgab PSBB Tutup Kawasan Bisnis Pecinan Kota Malang

Memontum Kota Malang – Tak mau berkompromi dengan resiko, Pemkot Malang, Polresta Malang dan Kodim 0833 Kota Malang melakukan penertiban pusat (kawasan) perdagangan di sekitar jalan Mgr Suryo Pranoto dan Agus Salim atau yang populer dengan nama kawasan Pecinan (22/5/2020) pagi.

Dikawal langsung oleh Walikota Malang Sutiaji, Kapolresta Kota Malang Leo Simarmata dan Dandim 0833 Tommy Anderson, tim gabungan menyisir sepanjang kawasan Pecinan. Tak sekadar menghimbau, langsung diikuti penutupan tempat usaha.

“Kita tidak boleh main-main dengan bahaya korona. Hingga hari ini (22/5/2020), pasien positif sudah berjumlah 30 orang. Dan yang cukup memprihatinkan, hari ini terkabarkan 1 (satu) meninggal dari yang positif. Jadi ayo kita semua mengikhlaskan diri tidak bergerumbul, berkelompok, berhimpun di keramaian, kita di rumah saja, “pesan tegas Walikota Sutiaji.

Sementara Kapolresta Kota Malang, Leo Simarmata, menegaskan setiap kerumunan adalah potensi. Karena diluar jual sembako dan apotik (obat obatan), maka semua jenis perniagaan di pusat perdagangan harus tutup. “Pecinan adalah pusat perdagangan, maka menjadi perhatian kita, dan kita tutup,” tegas Leo Simarmata.

Advertisement

Ditambahkan oleh Dandim 0833, Tommy Anderson, jangan biarkan dokter dan nakes merasa berjuang sendiri, hanya karena kita egois tetap saja beraktifitas dalam kerumunan dan tidak menggunakan masker. Operasi spontan dalam pantauan membuat para pelaku niaga yang masih buka menjadi kelabakan. “Kita bersyukur, mereka memahami.dan mau menutup,” ujar Kasatpol PP Kota Malang, Prijadi. (*/yan)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas