Pemerintahan
Sutiaji: Perkonomian Tetap Berjalan, PSBB Sifatnya Pembatasan Sesuai Protap Penanganan Covid-19

Memontum Kota Malang – Walikota Malang Drs H Sutiaji, Rabu (13/5/2020) malam, di kantor Bakorwil III Prov Jatim Jl Simpang Ijen No. 2 Kecamatan Klojen Kota Malang, menyatakan Perwal Kota Malang sudah rampung. Dia mengimbau agar masyarakat tetap tenang, karena PSBB sifatnya membatasi sesuai dengan protokol penanganan Covid-19.
“Warga kami minta melakukan ibadah di rumah. Sebenarnya tidak ada larangan, namun diminta untuk ibadah di rumah. Bagi ketua takmir dan yayasan harus mengikuti protap Covid 19,” ujar Sutiaji.
Selain tidak ada larangan menjalankan ibadah, Sutiaji menekan tidak ada larangan menjalankan aktifitas perekonomian. Bahwa penerapan PSBB didasarkan pada kondisi darurat kesehatan. Tujuannya memutus mata rantai penyebaran covid.
Sehingga penerapan PSBB ditekankan pada sosial dan physical distancing. Agar perekonomian tetap berjalan. Karena itu aktifitas perekonomian di bidang sembako tetap jalan. Aktifitas perekonomian yang dibatasi pada aktifitas yang menimbulkan kerumunan
Untuk jenis usaha yang diperbolehkan selama PSBB yakni usaha yang menjual bahan pokok. “Jenis usaha yang menjual bahan pokok masih boleh buka. Tutup pada jam malam yakni pukul 21.00 hingga pukul 04.00. Pada jam tersebut tidak ada pergerakan diluar. Sanksinya ada aturan bagi yang melanggar. Kampung-kampung di Kota Malang sudah kami siapkan menjadi kampung tangguh dalam menghadapi Covid-19,” ujar Sutiaji. (gie/yan)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















