Pemerintahan
Walikota Malang Terima Aksi Jurnalis, Hargai Karya Jurnalistik dan Ajak warga untuk Tidak Melabeli Hoax Berita Resmi
Memontum Kota Malang – Pada pertemuan antara Walikota Malang dengan Forum Jurnalis Malang Raya yang digelar di ruang sidang Balaikota Malang, Rabu 18 Maret 2020, ditegaskan oleh Walikota Sutiaji bahwa tidak benar apabila Walikota dan atau instansi Pemkot Malang yang menjustifikasi bahwa berita yang diunggah dengan judul “Pemerintah Kota Malang menutup akses keluar masuk kota Malang” merupakan berita hoax.
“Kami sangat menghargai karya jurnalistik teman teman media, yang tentu telah melalui kaidah jurnalistik yang profesional. Maka pada kesempatan ini, saya ingin sampaikan dan informasikan kepada publik khususnya para penggiat media sosial bahwa berita itu bukanlah hoax. Jadi saya harapkan jangan ada yang melabeli dengan kata hoax, ” pesan Sutiaji.
Namun demikian, diutarakan Sutiaji bahwa memang ada perbedaan persepsi dan tafsir antara apa yang disampaikannya dengan apa yang ditangkap oleh teman teman media saat itu. “Mungkin saya perlu minta maaf bila apa yang sebelumnya terbahas dan terstruktur dalam rakor, bahwa terkait dengan tamu tamu Pemkot Malang dan atau ASN yang akan dinas luar untuk dipending dan dijadwal ulang, itu tidak saya lugaskan, dan tertangkap sebagai kunjungan ke kota Malang secara umum (media tidak masuk dalam ruang rakor sehingga tidak mengetahui detail, red) sehingga muncullah judul tersebut, “urai Sutiaji. Karenanya saya juga tidak menyalahkan apa yang telah diunggah teman teman.
Justru kami berterima kasih, teman teman media berkenan wawancara kembali, sehingga konteksnya bisa terpahami lebih detail bahwa kota Malang tidak punya kewenangan lockdown. Imbuh walikota yang dulu juga pernah bergelut di dunia jurnalistik tersebut. Pada konteks dan scope nasional, Sutiaji mengakui dan bahkan mengusulkan agar lockdown dilakukan secara nasional, dan tidak bisa parsial oleh kota Malang. Lebih lebih itu bukan kewenangan daerah.
BACA : Tidak Salah Kutip, No Hoax, Jurnalis Malang Raya Tuntut Sutiaji Minta Maaf
Perbedaan ini tentu jadi pembelajaran kita bersama, dan kiranya akan menjadi benang pengikat yang makin kuat antara Pemkot Malang dengan media. Ujar penghobi olah raga bulu tangkis tersebut. Sementara itu Kabag Humas Kota Malang, Widianto menambahkan Pemkot Malang memang tidak melakukan hak jawab kepada media, karena faham bahwa apa yang diberitakan telah memenuhi kaidah jurnalistik.
“Yang kami lakukan adalah menjawab dan mengklarifikasi pertanyaan publik yang bertubi tubi pada hari itu (Senin 16 Maret 2020), bahwa pemkot Malang tidak mengambil pilihan lockdown,” ujar Wiwid, Kabag Humas akrab disapa. Tentu sebagai mitra (media) kami juga punya tanggung jawab moral untuk memberikan pemahaman kepada netizen dan publik, bahwa berita yang diunggah bukanlah hoax dan murni karya jurnalistik. Karena Pak Wali dan kami sangat sadar kepercayaan publik menjadi hal penting bagi kerja media. (*/yan)
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED
- Kota Malang4 minggu
Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024, Unikama Wisuda 470 Mahasiswa
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Akibat LPG Bocor, Dua Warung Makan di Kota Malang Terbakar
- Hukum & Kriminal4 minggu
Ratusan Knalpot Brong Hasil Operasi Zebra Semeru 2024 Polresta Malang Kota Dihancurkan