Berita
Tolak Omnibus Law, Aksi Mahasiswa Di Kota Malang Ricuh

Memontum, Kota Malang – Aksi demo di depan Gedung DPRD Kota Malang, Jumat (13/3/2020) pukul 15.30, berakhir ricuh. Para mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Malang ini menuntut adanya pembatalan Omnimbus Law. Namun sayangnya, aksi ini akhirnya diwarnai dengan kericuhan.
Mereka membakar ban bekas di depan pagar gedung DPRD Kota Malang dan meminta merengsek ke dalam gedung untuk menemui anggota dewan. Pengunjuk rasa sebenarnya sudah ditemui oleh Ketua Dewan I Made Rian. Bahkan sudah diberikan kesempatan agar 10 orang perwakilan untuk menyampaikan aspirasi.
Namun nampaknya mereka ingin tetap masuk ke dalam gedung dewan hingga terjadi aksi dorong dengan petugas kepolsian yang melakukan penjagaan dengan ketat. Sekitar 100 mahasiswa tersebut dapat dihalau agar tidak masuk di gedung dewan.
Aksi baru bergeser sekitar 17.00. Namun mereka kembali berorasi di sekitaran Kantor cabang HMI Malang Jl Basuki Rahmad – perempatan Rajabali. Karena cukup menganggu arus lalu lintas, petugas Polres Malang Kota mengimbau agar mereka membubarkan diri.
Ketua Dewan Kota Malang I Made Rian Diana Kartika mengatakan bahwa pihaknya selalu membuka diri apapun aspirasi masyarakat.
“Kami berikan waktu mereka berorasi. Kami juga persilahkan 10 orang untuk berdialog dengan kami. Namun mereka menolak. Kalau mereka semua pingin masuk, ini namanya pengerahan massa bukanlah cara demokrasi. Omnimbus Law, bukan ranah DPRD Kota Malang, tapi ranahnya DPR RI. Kami siap menyampaikan apapun yang menjadi kajian mereka, namun bukan seperti ini. Agenda kami yang seharusnya bisa diselesaikan hari ini, menjadi terganggu. Kami sampaikan ucapan Terimakasih Kepada Kapolresta Malang Kota Kombes Pol dr Leonardus Sumarmata yang telah melakukan pengamanan dengan sangat baik,” ujar I Made Rian. (gie/oso)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang5 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















