Hukum & Kriminal
Kujang Sudah Ijin Ke Pak RT, Disangka Guyon
Kasus Bongkar Pagar Tetangga Berujung Pidana
Memontum, Kota Malang – Sidang kasus terdakwa Kujang Agus Suyono, warga Jl Kartini, RT 03/RW 05, Kelurahan Klojen, Kota Malang, Rabu (4/3/2020) berlangsung hingga malam.
Kali ini pihak Jaksa Penuntut Umum hadirkan Karnaka, ketua RT setempat yang sekaligus sebagai pemilik rumah no 19 a yang dikontrak Kujang.
Diceritakan Karnaka bahwa tembok rumah milik Chatalina dibangun sebelum Kujang mengontrak di rumahnya Tahun 2017.
“Saat tembok itu dibangun kami keberatan. Saat proses membangun, sempat dimediasi di Disperkim, salah satunya dari Pak Joko Siswo dinas PU Kota Malang. Dalam mediasi itu disepakati kalau tembok boleh dibangun 10 m dari aspal. Namun pulang dari mediasi itu, ternyata tembok itu sudah selesai dibangun,” ujar Karnaka.
Karnaka mengaku sebagai ketua RT, dia tidak mengetahui proses pembongkaran itu. “Jalan menjadi sempat hingga sekitar 1,5 m. Mobil tidak bisa masuk. Tembok itu dibangun sebelum rumah no 19 a dikontrak Pak Kujang. Saat rumah dikontrak, Pak Kujang sempat mengatakan “bongkar ta tembok e”. Saya biasa saja karena saya kira bergurau. Ternyata sepulang dari luar negeri, tembok tersebut sudah dibongkar,” ujar Karnaka.
BACA : Kasus Bongkar Pagar Tetangga Berujung Pidana, Bertemu Korban Dalam Persidangan, Kujang Minta Maaf
Seperti yang diberitakan sebelumnya, terdakwa Kujang Agus Suyono, warga Jl Kartini No 7, RT 03/RW 05, Kelurahan Klojen, Kota Malang, jalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Kota Malang, Rabu (12/2/2020) pukul 15.30. Dia didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hanis Aristya Hermawan SH, Pasal 170 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP dan/atau pasal 406 KUHP.
Yakni terkait dugaan terjadi tindak pidana pengerusakan pagar dan orang yang melakukan, menyuruh melakukan atau turut melakukan perbuatan tersebut dan/atau barangsiapa di muka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang. Yakni pagar tembok sepanjang 10 meter milik Chatalina, warga Jl Kartini, RT 03/RW 05. (gie/oso)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Hukum & Kriminal4 minggu
Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Inkracht Periode Januari sampai Agustus
- Kota Malang4 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang