Hukum & Kriminal

Pembunuh Seniman Jaranan Singosari Masih ABG, Tikam Korban Karena Dikejar dan Ditampar

Diterbitkan

-

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus Harapantua Simarmata Permata S Sos SIK MH. (gie)
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus Harapantua Simarmata Permata S Sos SIK MH. (gie)

Memontum, Kota Malang – Pelaku pembunuhan terhadap seniman jaranan, akhirnya berhasil petugas gabungan Reskrim Polsekta Kedungkandang dan Resmob Polresta Malang Kota. Pelakunya adalah MA (17) pelajar, warga Jl KH Malik Dalam, Kecamatan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

MA berhasil ditangkap di tegalan tak jauh dari rumahnya pada Rabu (19/2/2020) sore. Kini MA masih dalam pemeriksaan petugas Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polresta Malang Kota. Untuk sementara MA mengaku kalau dirinya menikam Sugianto (19) seniman jaranan, warga Dusun Pakel, Kelurahan Baturetno, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, karena jengkel.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus Harapantua Simarmata Permata S Sos SIK MH, saat bertemu Memontum.com pada Kamis (20/2/2020) sekitar pukul.17.30, membenarkan penangkapan terhadap MA.

“Kejadian itu bermula saat ada jaranan di lokasi kejadian. Korban melainkan jaranan kalap hingga tidak terkendali. Tersangka dikejar-kejar dan terkena tamparan..karena pengaruh Miras, tersangka emosi hingga menikam korban berkali-kali dengan sebilah golok di bagian perut kanan. Bahkan yang melerai juga terkena sebetan golok. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit dan.meninggal dalam perawatan,” ujar Kombes Pol Leonardus.

Advertisement

Usai kejadian itu, MA sempat menjadi buron. Sejak kejadian, dia menghilang dari rumah hingga akhirnya pada Rabu (19/2/2020) sore, petugas mendapat informasi kalau MA berada disebuah tegalan. Dia bersembunyi di tegalan untuk menghindari kejaran polisi.

“Tersangka berhasil kami tangkap di sebuah tegalan di Jl KH Malik dalam. Tersangka masih dibawah umur. Saat ini masih dalam penanganan petugas PPA. Barang Bukti (BB) golok juga sudah kami amankan,” ujar Kombes Pol Leonardus. Atas perbuatannya itu, tersangka MA terancam Pasal 351 ayat 3 KUHP.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Sugianto (19) warga Dusun Pakel, RT 04/RW 03 , Desa Baturetno, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, akhirnya meninggal dunia dalam perawatan di IGD RSSA Malang, Selasa (11/2/2020) malam. Dia menjadi korban penikaman saat pertunjukan jaranan di kawasan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang Sabtu (8/2/2020) malam.

Seorang laki-laki tidak dikenal tiba-tiba menikam perut Sugianto. Pelaku tidak diketahui karena kondisi lokasi cukup ramai. Namun akibat dari kejadian ini, Sugianto mengalami luka yang cukup parah hingga segera saja dilarikan ke IGD RSSA Malang.

Advertisement

BACA : Pemain Jaranan Singosari Tewas Ditikam Pria Misterius di Buring Kedungkandang

Informasi Memontum.com bahwa malam itu Sugianto dan teman-temannya sedang mengelar jaran kepang di Buring. Dikawasan itu kegiatan kesenian jaranan memang sering dilakukan. Saat dalam pertunjukan, tiba-tiba saja pelaku langsung melakukan penikaman.

Meskipun sudah dalam perawatan maksimal, akhirnya Sugianto tidak bertahan dan menghembuskan nafas yang terakhir setelah 3 hari perawatan. Meninggalnya Sugianto sempat di posting di media sosial FB. (gie/oso)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas