Pemerintahan
SAE Ngajum Diproyeksikan Tampung Napi Lapas Lowokwaru Malang

Memontum Kota Malang – Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Ngajum, Kabupaten Malang akan diproyeksikan sebagai salah satu solusi mengatasi over capacity yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Malang. Sebagai bagian dari Lapas Klas I Malang, nantinya SAE akan menjadi sarana pelatihan keterampilan bagi warga binaan yang masa tahanannya segera habis.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Jatim, Krismono saat melakukan kunjungan ke Lapas Klas I Malang pada Sabtu (15/2/2020). Dalam kunjungannya tersebut, ia juga menyempatkan diri untuk meninjau lokasi SAE di Kecamatan Ngajum Kabupaten Malang. Kedatangan Kakanwil yang juga mantan Kalapas Lowokwaru tersebut guna melakukan pengecekan akan pembangunan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) bagi penghuni lapas untuk segera direalisasikan. Guna mewujudkan itu, dana sebesar Rp 1,9 miliar telah disiapkan Kemenkumham.

Kakanwil KemenkumHAM Jatim Krismono saat meninjau lokasi SAE di Kecamatan Ngajum Kabupaten Malang didampingi Kepala Lapas Klas I Malang Anak Agung Gde Krisna dan Direktur Memo X Prayogi Pangestu.(kik)
“Lapas saat ini arahnya adalah sebagai pembinaan. Lewat asimilasi inilah akan dilakukan. Ditambah lagi program kemandirian yang diterapkan di Lapas Klas I Malang, jadi Sarana Asimilasi san Edukasi ini akan membuat program tersebut menjadi semakin matang. Karena itu juga perlu ada percepatan,” ujar Krismono kepada media di sela kunjungannya.
Namun begitu, ada beberapa hal yang harus bisa dipenuhi oleh warga binaan untuk bisa mengikuti pelatihan di SAE. Para warga binaan harus mengikuti beberapa tahap seleksi, selain itu, warga binaan yang bisa mengikuti pelatihan di SAE hanya warga binaan yang akan segera habis masa tahanannya.
“Jadi tiga bulan sebelum bebas, mereka akan disediakan tempat untuk mengasah ketrampilannya. Hal ini supaya setelah keluar mereka bisa kembali ke masyarakat dan tidak kembali melakukan hal-hal negatif yang bisa membuat mereka berurusan dengan hukum lagi. Fasilitas di sini akan kami buat selengkap mungkin, mulai dari pertanian, perikanan hingga peternakan,” imbuh dia.
Syarat kurang tiga bulan masa tahanan tersebut bukan karena tanpa alasan. Pasalnya di SAE nanti, pengawasannya tak seketat jika berada di dalam lapas, atau warga binaan yang berada di SAE telah termasuk ke dalam tahanan yang low risk security. Sehingga, meskipum begitu tetap akan ada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang tetap dijalankan.
“Ini kan khusus bagi mereka yang hukumannya kurang tiga sampai lima bulan. Kalau mereka kabur kan justru malah rugi, hukumannya semakin berat,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Malang, Anak Agung Gde Krisna menambahkan, saat ini dana guna pembangunan SAE memang telah dianggarkan. Pembangunan akan dilakukan secara bertahap, dibantu oleh delapan warga binaan yang setiap harinya pergi dari Lapas Lowokwaru Kota Malang ke lokasi yang ada di Ngajum.
“Yang dibangun masih 3,5 hektar, masih kolam dan peternakannya yang digarap. Lahan 20 hektar keseluruhan nantinya juga akan diolah,” ujar Anak Agung. Ia berharap, dari pelatihan-pelatihan yang diikuti selama menjalani masa tahanan, setelah keluar nanti, para warga binaan tersebut bisa menjadi masyarakat yang lebih baik lagi.
“Utamanya kan itu, mereka juga kembali mendapat kepercayaan dari masyarakat saat kembali di tengah masyarakat. Kepercayaannya dari mana? Mereka kan sudah berbekan keterampilan yang mereka latih selama di dalam Lapas. Harapanya itu bisa menjadi bekal mereka saat kembali ke tengah masyarakat,” pungkasnya. (iki/yan)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















