Pemerintahan
SAE Ngajum Diproyeksikan Tampung Napi Lapas Lowokwaru Malang
Memontum Kota Malang – Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Ngajum, Kabupaten Malang akan diproyeksikan sebagai salah satu solusi mengatasi over capacity yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Malang. Sebagai bagian dari Lapas Klas I Malang, nantinya SAE akan menjadi sarana pelatihan keterampilan bagi warga binaan yang masa tahanannya segera habis.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Jatim, Krismono saat melakukan kunjungan ke Lapas Klas I Malang pada Sabtu (15/2/2020). Dalam kunjungannya tersebut, ia juga menyempatkan diri untuk meninjau lokasi SAE di Kecamatan Ngajum Kabupaten Malang. Kedatangan Kakanwil yang juga mantan Kalapas Lowokwaru tersebut guna melakukan pengecekan akan pembangunan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) bagi penghuni lapas untuk segera direalisasikan. Guna mewujudkan itu, dana sebesar Rp 1,9 miliar telah disiapkan Kemenkumham.
“Lapas saat ini arahnya adalah sebagai pembinaan. Lewat asimilasi inilah akan dilakukan. Ditambah lagi program kemandirian yang diterapkan di Lapas Klas I Malang, jadi Sarana Asimilasi san Edukasi ini akan membuat program tersebut menjadi semakin matang. Karena itu juga perlu ada percepatan,” ujar Krismono kepada media di sela kunjungannya.
Namun begitu, ada beberapa hal yang harus bisa dipenuhi oleh warga binaan untuk bisa mengikuti pelatihan di SAE. Para warga binaan harus mengikuti beberapa tahap seleksi, selain itu, warga binaan yang bisa mengikuti pelatihan di SAE hanya warga binaan yang akan segera habis masa tahanannya.
“Jadi tiga bulan sebelum bebas, mereka akan disediakan tempat untuk mengasah ketrampilannya. Hal ini supaya setelah keluar mereka bisa kembali ke masyarakat dan tidak kembali melakukan hal-hal negatif yang bisa membuat mereka berurusan dengan hukum lagi. Fasilitas di sini akan kami buat selengkap mungkin, mulai dari pertanian, perikanan hingga peternakan,” imbuh dia.
Syarat kurang tiga bulan masa tahanan tersebut bukan karena tanpa alasan. Pasalnya di SAE nanti, pengawasannya tak seketat jika berada di dalam lapas, atau warga binaan yang berada di SAE telah termasuk ke dalam tahanan yang low risk security. Sehingga, meskipum begitu tetap akan ada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang tetap dijalankan.
“Ini kan khusus bagi mereka yang hukumannya kurang tiga sampai lima bulan. Kalau mereka kabur kan justru malah rugi, hukumannya semakin berat,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Malang, Anak Agung Gde Krisna menambahkan, saat ini dana guna pembangunan SAE memang telah dianggarkan. Pembangunan akan dilakukan secara bertahap, dibantu oleh delapan warga binaan yang setiap harinya pergi dari Lapas Lowokwaru Kota Malang ke lokasi yang ada di Ngajum.
“Yang dibangun masih 3,5 hektar, masih kolam dan peternakannya yang digarap. Lahan 20 hektar keseluruhan nantinya juga akan diolah,” ujar Anak Agung. Ia berharap, dari pelatihan-pelatihan yang diikuti selama menjalani masa tahanan, setelah keluar nanti, para warga binaan tersebut bisa menjadi masyarakat yang lebih baik lagi.
“Utamanya kan itu, mereka juga kembali mendapat kepercayaan dari masyarakat saat kembali di tengah masyarakat. Kepercayaannya dari mana? Mereka kan sudah berbekan keterampilan yang mereka latih selama di dalam Lapas. Harapanya itu bisa menjadi bekal mereka saat kembali ke tengah masyarakat,” pungkasnya. (iki/yan)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Hukum & Kriminal4 minggu
Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Inkracht Periode Januari sampai Agustus
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Kota Malang4 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang