Kota Malang
Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji

Memontum Kota Malang – Komisi B DPRD Kota Malang mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk mengubah pola pengelolaan Gedung Malang Creative Center (MCC) menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Skema tersebut, dinilai dapat membuat pengelolaan MCC lebih profesional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, mengatakan bahwa dengan sistem BLUD akan memberikan fleksibilitas yang lebih besar dalam pengelolaan MCC. Pendapatan yang diperoleh dari retribusi maupun kerja sama dengan pihak ketiga itu, dapat dikelola kembali untuk mendukung operasional gedung.
“Kalau BLUD, pengelolaannya relatif lebih independen. Misalnya, nanti ada pihak ketiga yang menyewa gedung atau kerja sama seperti naming rights. Yang terpenting operasional MCC bisa terpenuhi tanpa harus terus bergantung pada APBD,” ujar Bayu, Selasa (21/07/2026) tadi.
Bayu mencontohkan, pengelolaan Solo Technopark dinilai berhasil menerapkan skema serupa. Yakni, sebagian besar operasionalnya mampu dibiayai secara mandiri, bahkan memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Harapan kami MCC juga bisa seperti itu. Fungsi komersial tetap berjalan, tetapi pembinaan bagi UMKM dan pelaku ekonomi kreatif juga tetap menjadi prioritas,” katanya.
Baca juga :
Bayu menilai kebutuhan operasional dan perawatan gedung akan terus meningkat seiring bertambahnya usia bangunan. Karena itu, apabila pengelolaan hanya mengandalkan APBD, beban pemerintah akan semakin besar.
“Kalau sudah lima tahun ke atas tentu membutuhkan perawatan. Kalau terus mengandalkan APBD akan berat. Karena itu saya sepakat MCC dikelola dengan skema BLUD tanpa mengurangi fungsi pembinaan kepada UMKM,” tegasnya.
Menanggapi usulan tersebut, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menyampaikan bahwa pihaknya terbuka untuk mengkaji skema BLUD bagi MCC. “Ya, tidak apa-apa. Nanti akan ada kajian yang mengarah ke sana supaya pengelolaannya lebih profesional,” ucap Eko.
Dirinya juga menegaskan, BLUD bukan berarti pengelolaan MCC diserahkan kepada pihak swasta. Tetapi unit layanan milik pemerintah, namun memiliki manajemen tersendiri sehingga lebih fleksibel dalam mengelola layanan maupun keuangannya.
“Kami akan melaporkan dahulu kepada Pak Wali. Setelah itu, baru dikoordinasikan lebih lanjut dengan dewan,” imbuh Eko. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang7 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan
Kota Malang4 mingguWali Kota Malang Dorong Kolaborasi KKMP dan RT Berkelas, Sampah Organik Disulap Jadi Pupuk Bernilai Ekonomi

















