Kota Malang
Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus

Memontum Kota Malang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang memastikan proses penertiban warung liar yang berdiri di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) GOR Ken Arok tetap berjalan. Tahapan penertiban, ditargetkan mulai bergulir pada awal Agustus 2026 dengan penerbitan Surat Peringatan (SP) pertama.
Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menyusun telaah dan rencana teknis penertiban. Penyusunan tersebut, akan dilanjutkan setelah Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) kembali dari pendidikan dan pelatihan.
“Target kami awal Agustus sudah mulai berjalan. Tetapi yang dilakukan lebih dulu adalah penerbitan surat peringatan pertama (SP1), bukan langsung pembongkaran,” ujar Heru, Selasa (21/07/2026) tadi.
Ditambahkan Heru, bangunan yang berdiri di kawasan tersebut, merupakan aset milik pemilik usaha. Karena itu, mekanisme penertiban harus diawali sehingga prosedur penertibannya harus diawali dengan pemberian SP1, SP2, hingga SP3 agar pemilik membongkar bangunannya secara mandiri.
“Itu bangunannya aset mereka, bukan aset Pemda. Jadi SOP-nya harus melalui SP1, SP2, SP3. Mereka diberi kesempatan untuk membongkar sendiri,” katanya.
Baca juga :
Meski mengedepankan pendekatan persuasif, Satpol PP menargetkan seluruh proses penertiban rampung pada akhir Agustus 2026. Pihaknya pun tetap mempertimbangkan aspek kemanusiaan dengan memberikan waktu kepada para pemilik usaha untuk mengosongkan bangunan sekaligus mencari lokasi usaha baru.
“Kami juga mempertimbangkan sisi kemanusiaan. Mereka butuh waktu untuk memindahkan barang dan mengurus para pekerjanya. Tetapi target kami jelas, seluruh proses harus selesai dalam bulan Agustus,” tegasnya.
Dalam pelaksanaannya, Satpol PP akan menggandeng aparat TNI dan Polri sebagai langkah antisipasi apabila penertiban paksa harus dilakukan setelah seluruh tahapan peringatan dilalui. Tak hanya itu, Satpol PP juga berencana menertibkan area parkir di sisi selatan kawasan tersebut agar penataan dilakukan secara menyeluruh.
“Supaya tidak ada kesan pilih kasih. Sekalian kami tertibkan kawasan di sebelah selatan juga,” imbuh Heru. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang7 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan
Kota Malang4 mingguWali Kota Malang Dorong Kolaborasi KKMP dan RT Berkelas, Sampah Organik Disulap Jadi Pupuk Bernilai Ekonomi

















