Kota Malang

Gencarkan Deteksi Dini, 925 Warga Kota Malang Positif TBC dalam Lima Bulan

Diterbitkan

-

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Malang, Meifta Eti Winindar. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang mencatat ada sebanyak 925 warga terkonfirmasi positif Tuberkulosis (TBC) sepanjang Januari hingga Mei 2026. Kasus tersebut, ditemukan dari berbagai kelompok usia, mulai balita hingga lansia, dengan jumlah penderita laki-laki lebih banyak dibanding perempuan.

Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Malang, Meifta Eti Winindar, mengatakan bahwa tingginya temuan kasus tersebut tidak lepas dari upaya deteksi dini yang terus dilakukan melalui berbagai layanan kesehatan. “Untuk yang positif di tahun ini mulai Januari sampai Mei 2026 ada 925 orang. Kelompok usianya mulai balita sampai lansia dan paling banyak laki-laki,” ujar Meifta, saat kegiatan screening TBC menggunakan Mobile X-Ray di Balai RW Sukun, Rabu (03/06/2026) tadi.

Selain kasus positif, Dinkes juga mencatat sebanyak 4.804 orang berstatus terduga TBC dan menjalani pemeriksaan lanjutan menggunakan Tes Cepat Molekuler (TCM) selama periode Januari hingga akhir Mei 2026. Sementara jumlah kasus TBC di Kota Malang sejauh ini, masih tergolong stabil dari tahun ke tahun. Hal itu, tidak lepas dari upaya Dinkes Kota Malang yang aktif melakukan penemuan kasus atau active case finding.

Baca juga :

Advertisement

“Kami tidak hanya menunggu pasien datang ke fasilitas kesehatan, tetapi juga aktif melakukan skrining dan penelusuran kontak erat pasien TBC,” katanya.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Dinkes Kota Malang dan Stop TB Partnership Indonesia (STPI) menggelar program screening menggunakan Mobile X-Ray yang telah menjangkau 28 kelurahan sejak April 2026. Dari program tersebut, sebanyak 2.936 warga telah menjalani pemeriksaan.

“Hasilnya ditemukan 27 kasus positif TBC yang kemudian menjalani pemeriksaan lanjutan dan pengobatan sesuai standar. Kalau mereka dalam kategori TBC sensitif obat, maka pengobatannya sesuai standar selama enam bulan. Namun apabila TBC resisten obat, pengobatannya akan lebih lama karena ada pertimbangan dan penanganan khusus,” jelasnya.

Meifta mengimbau masyarakat, untuk segera memeriksakan diri apabila mengalami gejala seperti batuk lebih dari dua minggu, berat badan terus menurun, keringat malam, atau memiliki riwayat kontak erat dengan penderita TBC. “Semakin cepat ditemukan, semakin cepat pula dilakukan pengobatan sehingga risiko penularan bisa ditekan,” imbuh Meifta. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas