Kota Malang
Manfaatkan Lantai II, Pasar Sawojajar Direncanakan Jadi Sentra Kuliner

Memontum Kota Malang – Pasar Sawojajar, Kota Malang, direncanakan akan dikembangkan menjadi pasar kuliner, serupa dengan konsep Pasar Oro-Oro Dowo, Pasar Kasin dan Pasar Klojen. Rencana pengembangan itu, nantinya akan memanfaatkan area Lantai II pasar, yang hingga kini belum digunakan secara optimal.
Kepala Bidang Perdagangan Diskopindag Kota Malang, Ni Luh Eka Wilantari, mengatakan bahwa pengembangan pasar kuliner masih sebatas wacana. Pasalnya, pemerintah saat ini masih fokus pada proses pemenuhan Standar Nasional Indonesia (SNI) pasar rakyat.
“Memang harapannya bisa seperti pasar wisata kuliner lainnya. Di lantai dua Pasar Sawojajar masih kosong dan rencananya akan difungsikan untuk area kuliner. Tapi saat ini kami masih konsentrasi ke SNI dulu,” ujar Eka-sapaannya, Kamis (16/04/2026) tadi.
Ke depan, tambahnya, area tersebut diharapkan dapat menampung pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), khususnya dari wilayah Sawojajar dan Purwantoro yang dinilai memiliki potensi kuliner cukup besar. Namun, sebelum pengembangan dilakukan, Diskopindag Kota Malang akan menertibkan kios atau bedak yang tidak aktif berjualan.
Baca juga :
“Penertiban tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2024, yang mengatur bahwa kios yang tidak digunakan selama tiga bulan berturut-turut atau enam bulan secara terputus dapat ditarik kembali izinnya oleh pemerintah dan diberikan kesempatan kepada pedagang lain yang ingin berjualan. Banyak masyarakat yang ingin masuk pasar dan tentunya mereka juga wajib membayar retribusi,” jelasnya.
Di Pasar Sawojajar sendiri, tercatat terdapat 172 pedagang dengan sekitar 152 pedagang aktif, sementara sekitar 20 kios masih tidak beroperasi. Bahkan, Diskopindag telah memberikan surat peringatan kepada pemilik kios yang tidak aktif agar pasar tetap hidup dan ramai aktivitas perdagangan.
Sedangkan, di area Lantai II Pasar Sawojajar diperkirakan mampu menampung sekitar 30 pelaku UMKM kuliner. Namun, tergantung jenis usaha yang dijalankan dan kebutuhan ruang masing-masing pedagang.
“Sayang sekali ruang di atas luas tapi belum dimanfaatkan. Harapannya nanti bisa jadi pusat kuliner sekaligus menampung UMKM sekitar,” imbuh Eka. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















