Hukum & Kriminal
Selama 5 Bulan Ngecer Togel, Akhirnya Keturutan Masuk Bui

Memontum, Kota Malang – Setiap kali aksi yang melanggar hukum, konsekuensinya jika tertangkap bisa masuk bui. Seperti halnya yang dilakukan Heksa Anang Sulistio (49) warga Jl Ir Rais Gang II, Kelurahan Bareng, Kecamatan Klojen, Kota Malang, dalam menekuni bisnis togel.
Tentunya pria yang sehari-harinya tinggal di Jl IR Rais Gang XIV, Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, mengetahui kalau mengecer togel adalah perbuatan melanggar hukum yang bisa dikenakan Pasal 303 KUHP. Namun dia tetap saja mengecer togel bahkan sudah berjalan selama 5 bulan.
Heksa baru menghentikan aksinya setelah petugas Polsekta Sukun membekuknya pada, Sabtu (18/1/2020) siang di rumahnya.
Informasi Memontum.com menyebutkan bahwa Heksa telah mengecer togel di sekitar rumahnya.
Apa yang dilakukannya akhirnya diketahui petugas Polsekta Sukun. Atas informasi yang diperoleh, petugas akhirnya melakukan penangkapan terhadap Heksa di rumahnya.
Saat ditangkap, Heksa tidak bisa mengelak dikarenakan kedapatan merekap angka judi togel. BB (Barang Bukti) yang dapat diamankan berupa tabungan BCA, ATM Gold Debit BCA, satu kertas rekapan nomer togel tertera nama Cak Pur, 1 lembara rekapan angka togel tertera nama Cak Nur, 4 kertas ramalan judi togel, spedol, HP dan uang Rp 320 ribu yang diduga hasil dari tombokan judi togel.
Kepada petugas, Heksa mengaku kalau sudah 5 bulan ngecer togel. Kini petugas masih terus melakukan pengembangan untuk pengungkap siapa pengepul dan bandar yang berada di atas Heksa.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus Harapantua Simarmata Permata S Sos SIK MH melalui Kapolsekta Sukun AKP Suyoto SH mengatakan bahwa tersangka ditangkap karena kasus judi togel.
“Tersangka kami kenakan Pasal 303 KUHP. Kami masih melakukan pengembangan,” ujar AKP Suyoto SH kepada Memontum.com. (gie/oso)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















