Hukum & Kriminal
Balap Liar Gor Ken Arok Diobrak, Sebanyak 61 Laki-Laki dan 2 Cewek ABG Pembalap Diamankan

Memontum, Kota Malang – Para pembalap liar yang kerap betaksi di sekitaran GOR Ken Arok, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Sabtu (18/1/2020) pukul 16.00, tidak berkutik. Kalau biasanya mereka berhasil kabur saat melihat Patroli Polisi, namun kali ini gagal total. Mereka terkepung dari 4 penjuru arah yang kerap merwka gunakan untuk kabur.
Petugas menutup semua akses jalan hingga tak satupun motor yang berhasil dibawa kabur. Sebanyak 68 motor berhasil diamankan dengan jumlah 63 orang yang terdiri dari 61 laki-laki dan 2 perempuan.

Para pembalap liar saat diamankan petugas. (Ist)
Rata-rata mereka berasal dari kabupaten Malang, hanya beberapa saja yang dari Kota Malang. Dari 63 orang yang diamankan, 2 diantaranya adalah perempuan.
Yakni Zelfa Nadila, warga Jl. Perlis Utara no. 3 , Kota Surabaya dan Vivi Debby Anjarwati, warga Kenongo Precet, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Kedua gadis ini juga tidak berkutik saat petugas melakukan pengepungan.
Aatu persatu mereka dilakukan pendataan, pembinaan dan dilakukan penilangan bagi yang motor tidak stander dan tanpa dilengkapi surat-surat. Mirisnya lagi rata-rata mereka terlihat masih ABG (Anak baru Gede).
Baik motor maupun para pembalap dan penonton balap liar ini diangkut ke Polresta Malang Kota.
“Ada banyak keluhan dari masyarakat terkait aksi balap liar ini. Kami melaksanakan cipta kondisi hingga berhasil mengamankan 68 motor dwnga 63 orang. Kami lakukan penilangan aemua kendaraan yang tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan kelengkapan berkendara. Mereka kami berikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Kasubag Humas Polresta Malang Kota Iptu Marhaeni. (gie/oso)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















