Kota Malang
Wali Kota Malang Sampaikan LKPJ 2025, DPRD Akan Dalami Sumber Surplus Anggaran

Memontum Kota Malang – DPRD Kota Malang menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Wali Kota terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Malang Tahun Anggaran 2025, Senin (09/03/2026) tadi.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan bahwa penyampaian LKPJ tersebut merupakan kewajiban kepala daerah yang harus disampaikan maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Itu sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja pemerintah daerah.
“Ini penyampaian LKPJ tahunan yang maksimal tiga bulan di awal tahun harus saya sampaikan sebagai pertanggungjawaban saya melaksanakan tugas-tugas sebagai kepala daerah,” ujar Wali Kota Wahyu.
Dalam laporan tersebut, Pemkot Malang memaparkan sejumlah capaian kinerja sepanjang 2025, termasuk berbagai penghargaan yang diraih pemerintah kota. LKPJ juga memuat tindak lanjut atas rekomendasi DPRD Kota Malang pada tahun 2024 yang telah dilaksanakan pada 2025.
Selain itu, Wali Kota Wahyu menyebut Pemkot Malang juga menyiapkan berbagai strategi dan skenario untuk melampaui target yang telah ditetapkan dalam perencanaan daerah. “Kita punya strategi untuk bisa melanjutkan target yang sudah ditetapkan. Dari perhitungan, analisis dan kajian itu juga perlu inovasi dan terobosan agar target bisa kita lampaui sehingga akhirnya bisa surplus,” katanya.
Baca juga :
Kemudian, ditambahkannya bahwa beberapa target kinerja pada 2025 berhasil melampaui capaian yang direncanakan. Sementara, terkait potensi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa), pembahasannya akan dilakukan lebih lanjut pada saat pembahasan APBD Perubahan.
Lebih lanjut, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mengatakan bahwa pihaknya baru menerima dokumen LKPJ pada hari pelaksanaan rapat paripurna sehingga masih akan mempelajarinya secara mendalam. “Dokumen baru saya terima hari ini. Tadi sempat skimming sebentar, masih pendahuluan. Jadi nanti saya pelajari dulu,” ucap Mia-sapannya.
Menurutnya, DPRD Kota Malang akan menelusuri lebih lanjut sejumlah poin dalam laporan tersebut, termasuk sumber surplus anggaran yang disampaikan oleh Wali Kota Malang. “Kita cek dulu apakah itu dari pendapatan atau dari anggaran yang tidak terserap. Kalau memang ada anggaran yang tidak terserap, kenapa tidak terserap,” tuturnya.
Selain itu, DPRD juga akan mencocokkan capaian kinerja pemerintah kota dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 yang merupakan tahun pertama pelaksanaan visi dan misi Wali Kota Malang. (rsy/sit)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















