Kota Malang

Wali Kota Malang Sampaikan LKPJ 2025, DPRD Akan Dalami Sumber Surplus Anggaran

Diterbitkan

-

PARIPURNA: Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Wali Kota terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Malang Tahun Anggaran 2025. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – DPRD Kota Malang menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Wali Kota terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Malang Tahun Anggaran 2025, Senin (09/03/2026) tadi.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan bahwa penyampaian LKPJ tersebut merupakan kewajiban kepala daerah yang harus disampaikan maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Itu sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja pemerintah daerah.

“Ini penyampaian LKPJ tahunan yang maksimal tiga bulan di awal tahun harus saya sampaikan sebagai pertanggungjawaban saya melaksanakan tugas-tugas sebagai kepala daerah,” ujar Wali Kota Wahyu.

Dalam laporan tersebut, Pemkot Malang memaparkan sejumlah capaian kinerja sepanjang 2025, termasuk berbagai penghargaan yang diraih pemerintah kota. LKPJ juga memuat tindak lanjut atas rekomendasi DPRD Kota Malang pada tahun 2024 yang telah dilaksanakan pada 2025.

Advertisement

Selain itu, Wali Kota Wahyu menyebut Pemkot Malang juga menyiapkan berbagai strategi dan skenario untuk melampaui target yang telah ditetapkan dalam perencanaan daerah. “Kita punya strategi untuk bisa melanjutkan target yang sudah ditetapkan. Dari perhitungan, analisis dan kajian itu juga perlu inovasi dan terobosan agar target bisa kita lampaui sehingga akhirnya bisa surplus,” katanya.

Baca juga :

Kemudian, ditambahkannya bahwa beberapa target kinerja pada 2025 berhasil melampaui capaian yang direncanakan. Sementara, terkait potensi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa), pembahasannya akan dilakukan lebih lanjut pada saat pembahasan APBD Perubahan.

Lebih lanjut, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mengatakan bahwa pihaknya baru menerima dokumen LKPJ pada hari pelaksanaan rapat paripurna sehingga masih akan mempelajarinya secara mendalam. “Dokumen baru saya terima hari ini. Tadi sempat skimming sebentar, masih pendahuluan. Jadi nanti saya pelajari dulu,” ucap Mia-sapannya.

Menurutnya, DPRD Kota Malang akan menelusuri lebih lanjut sejumlah poin dalam laporan tersebut, termasuk sumber surplus anggaran yang disampaikan oleh Wali Kota Malang. “Kita cek dulu apakah itu dari pendapatan atau dari anggaran yang tidak terserap. Kalau memang ada anggaran yang tidak terserap, kenapa tidak terserap,” tuturnya.

Advertisement

Selain itu, DPRD juga akan mencocokkan capaian kinerja pemerintah kota dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 yang merupakan tahun pertama pelaksanaan visi dan misi Wali Kota Malang. (rsy/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas