Kota Malang
Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Malang Soroti Kompleksitas Kecamatan Lowokwaru

Memontum Kota Malang – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menjadi keynote speaker dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Lowokwaru tahun 2026, untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027, Rabu (04/02/2026) tadi.
Pria nomor satu di lingkungan Pemkot Malang itu, menyampaikan bahwa dinamika Kecamatan Lowokwaru paling tinggi di Kota Malang. Mulai dari kepadatan penduduk, arus pendatang, hingga aktivitas masyarakat menjadikan wilayah ini memiliki persoalan yang lebih kompleks dibanding kecamatan lain.
“Lowokwaru ini dinamikanya paling tinggi. Pengunjung dan pendatang terbanyak ada di sini, ditambah jumlah perguruan tinggi yang juga paling banyak,” ujar Wali Kota Wahyu, saat di Kantor Kecamatan Lowokwaru.
Dalam pembahasan RKPD 2027, Pemkot Malang menekankan agar seluruh usulan pembangunan benar-benar berangkat dari kebutuhan masyarakat. Proses perencanaan melalui RT/RW, kelurahan, kelompok masyarakat hingga Musrenbang diminta selaras dengan aspirasi warga dan visi-misi pemerintah daerah.
“Jadi secara hierarki tidak bertentangan dengan yang di atasnya. Selain itu juga dengan bottom-up-nya, keinginan masyarakat supaya top and down-nya ada regulasi, keinginan masyarakatnya ada di tengah-tengah,” katanya.
Baca juga :
Selain itu, Wali Kota Wahyu juga menyoroti masih minimnya keterlibatan pendatang dalam menyampaikan aspirasi pembangunan. Padahal, kelompok tersebut turut memengaruhi dinamika sosial dan kebutuhan wilayah Lowokwaru.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani, menegaskan bahwa Musrenbang di Lowokwaru harus mampu menjawab persoalan khas perkotaan. Mulai dari konflik sosial, drainase, persampahan, lingkungan, penguatan UMKM, hingga parkir dan lalu lintas.
“Setiap kecamatan punya karakter berbeda. Usulan pembangunan harus disesuaikan dengan kebutuhan wilayah masing-masing, termasuk Lowokwaru yang persoalannya sangat urban,” tambah Mia, sapaannya.
Mia berharap sinkronisasi usulan antar kecamatan dapat dilakukan di Musrenbang tingkat Kota. Menurutnya, kebutuhan Lowokwaru tentu berbeda dengan kecamatan lain, seperti Kedungkandang, yang masih memerlukan pendekatan pembangunan berbeda, terutama terkait pemeliharaan infrastruktur dan lingkungan.
“Sehingga bisa menjawab kebutuhan-kebutuhan masyarakat, bisa mengurangi juga efek-efek yang disebabkan oleh mungkin maintenance dari masing-masing lingkungan yang ada,” imbuh Mia. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















