Kota Malang

Pemkot Malang Rencanakan Nama Mantan Wali Kota untuk Nama Gedung Pemerintahan

Diterbitkan

-

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berencana akan memberikan atau mengganti nama pada sejumlah gedung milik Pemerintah Daerah (Pemda) dengan menggunakan nama mantan Wali Kota Malang. Rencana tersebut dilakukan, sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan atas jasa para pemimpin terdahulu yang telah berkontribusi bagi pembangunan Kota Malang.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan bahwa saat ini banyak gedung pemerintahan di Kota Malang yang belum memiliki nama khusus. Bahkan beberapa diantaranya, seperti nama Gedung Mini Block Office Balai Kota Malang dan Block Office. Karena itu, Pemkot akan melakukan inventarisasi untuk menentukan gedung mana saja yang layak diberi penamaan.

“Nanti akan kita lihat dahulu. Kita inventarisir gedung-gedung mana yang layak diberi nama. Yang kecil-kecil tentu tidak,” ujar Wali Kota Wahyu, Rabu (21/01/2026) tadi.

Baca juga :

Advertisement

Diuraikannya, bahwa untuk penamaan gedung akan disesuaikan dengan jasa para mantan wali kota yang pernah memimpin Kota Malang. Selain sebagai bentuk penghargaan, langkah ini juga diharapkan dapat memperkuat pengenalan sejarah kepemimpinan daerah, terutama bagi aparatur sipil negara (ASN) yang baru bertugas.

“Kadang-kadang ASN yang baru kita tanya, nama wali kota terdahulu saja masih ada yang tidak tahu. Dengan penamaan ini, kita ingin mereka lebih mengenal sejarah dan para tokoh yang berjasa di Kota Malang,” jelasnya.

Masih menurut wali kota, bahwa dalam rencana nama yang akan digunakan untuk gedung adalah nama mantan wali kota yang telah wafat. Melalui penamaan tersebut, diharapkan dapat menjadi simbol penghormatan sekaligus pengingat atas kontribusi para pemimpin terdahulu dalam membangun Kota Malang.

“Ini untuk memberikan apresiasi dan penghargaan. Nanti nama gedung akan menggunakan nama mantan wali kota yang sudah meninggal dunia,” papar Wali Kota Wahyu. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas