Kota Malang
Siapkan Penataan Parkir Bus Wisata di Kawasan Kayutangan Heritage, Pemkot Malang Bakal Berlakukan Drop Zone

Memontum Kota Malang – Pemkot Malang akan melakukan penataan parkir khusus bagi kendaraan bus wisata, yang melakukan kunjungan ke Kayutangan Heritage Kota Malang. Hal ini dilakukan, demi kelancaran arus lalu lintas, sekaligus estetika kota.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa kawasan Kayutangan Heritage tidak diperuntukkan sebagai lokasi parkir bus wisata. Karenanya, bus pariwisata hanya diperbolehkan untuk menurunkan penumpang atau drop zone.
“Kalau bus mau berwisata ke Kayutangan, nanti cukup drop saja, setelah itu bus kita arahkan ke tempat parkir yang sudah disediakan,” ujar Wali Kota Wahyu, Kamis (08/01/2026) tadi.
Saat ini, ujarnya, area parkir bus sementara berada di Kawasan Jalan Ade Irma Suryani. Namun ke depan, Pemkot Malang akan menyiapkan alternatif lokasi lain yang lebih representatif, termasuk di sekitar kawasan Stadion Gajayana.
Baca juga :
“Nanti tetap kita pikirkan lokasi khusus untuk parkir bus. Bisa juga di sekitar stadion, karena jaraknya tidak terlalu jauh. Prinsipnya hanya drop, setelah itu bus bisa keluar dan kembali lagi saat penjemputan,” tuturnya.
Selain itu, Wali Kota Wahyu juga mendorong agar wisatawan dapat memanfaatkan transportasi umum guna mengurangi kepadatan kendaraan di kawasan wisata. Salah satunya, dengan memaksimalkan layanan Trans Jatim.
“Alhamdulillah, untuk Bus Trans Jatim dimanfaatkan dengan baik. Bahkan sampai antre dua sampai tiga kloter karena on time. Ini sangat membantu mengurangi parkir kendaraan pribadi, baik roda dua maupun roda empat,” katanya.
Dengan kebijakan tersebut, diharapkan nantinya penggunaan kendaraan pribadi ke kawasan wisata dapat ditekan. Sehingga kemacetan di Kota Malang bisa diminimalisir. “Kami berharap masyarakat dan wisatawan semakin terbiasa menggunakan transportasi umum agar arus lalu lintas tetap lancar,” imbuh Wali Kota Wahyu. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















