Kota Malang
Masuk 50 Kota Metropolitan, Pemkot Malang Siapkan Kajian Infrastruktur Pendukung

Memontum Kota Malang – Kota Malang kini masuk dalam daftar 50 Kota Metropolitan di Indonesia versi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Status tersebut menjadi pengakuan atas pertumbuhan pesat Kota Malang, baik dari sisi infrastruktur maupun aktivitas ekonomi dan jasa.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Dandung Djulharjanto, menyampaikan bahwa penilaian tersebut merupakan hasil kajian Kementerian PUPR yang didasarkan pada dua kategori utama, yakni infrastruktur perkotaan dan pendidikan.
“Itu penilaian dari Kementerian PU. Ada dua kategori, yaitu infrastruktur perkotaan dan pendidikan,” ujar Dandung, Jumat (07/11/2025) tadi.
Meski begitu, Dandung mengaku pihaknya masih menunggu aturan teknis terkait langkah strategis setelah masuk dalam daftar kota metropolitan tersebut. Namun, Pemkot Malang akan tetap fokus pada penguatan sektor infrastruktur yang mendukung perkembangan kota.
“Kita belum tahu nanti seperti apa aturannya. Tapi pasti akan melaksanakan penunjangan infrastruktur. Kalau untuk pendidikan, itu menjadi kewenangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” lanjutnya.
Baca juga :
Salah satu proyek besar yang kemungkinan dikaji ulang untuk mendukung status Kota Metropolitan adalah pembangunan underpass di kawasan Blimbing. Proyek ini sebelumnya sempat tertunda, namun kini dinilai potensial untuk kembali direalisasikan.
“Bisa jadi underpass Blimbing masuk dalam rencana. Tapi kita harus melakukan feasibility study (FS) lagi untuk melihat hasilnya. Tidak harus underpass, nanti dari FS itu akan dilihat mana yang paling memungkinkan, apakah underpass atau fly over, untuk mengurai kemacetan di titik tersebut,” jelasnya.
Dandung menyebut, titik tersebut sangat relevan karena merupakan pusat kemacetan yang juga menjadi simpang utama menuju Bandara Abdulrachman Saleh sekaligus pintu masuk wilayah Kota Malang. “Tentu sangat relevan, karena di sana simpang empat dan menjadi jalur utama menuju bandara serta akses masuk Kota Malang. Tapi tetap, perlu FS dulu,” katanya.
Lebih lanjut Dandung menjelaskan, bahwa salah satu kriteria penting yang membuat Kota Malang masuk kategori kota metropolitan adalah jumlah populasi yang telah mencapai antara 1,2 hingga 1,6 juta jiwa. “Kota Metropolitan itu minimal populasinya 1 juta jiwa. Nah, populasi di Kota Malang ini sudah di kisaran 1,2 sampai 1,6 juta jiwa. Belum termasuk peningkatan aktivitas ekonomi dan jasa yang juga sangat tinggi,” imbuh Dandung. (rsy/sit)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















