Kota Malang

Soal Jalan Tembus Griya Shanta, DPRD Kota Malang sebut Kepentingan Umum Jadi Prioritas

Diterbitkan

-

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi. (ist)

Memontum Kota Malang – Pembangunan jalan tembus Griya Shanta – Candi Panggung, Kecamatan Lowokwaru, mendapat dukungan dari DPRD Kota Malang. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, Rabu (22/10/2025) tadi.

Pria yang akrab disapa Dito, itu menyampaikan bahwa proyek tersebut penting untuk mendukung kelancaran akses wilayah dan meningkatkan pelayanan bagi masyarakat. “Pembangunan ini penting dilakukan demi kepentingan masyarakat luas. Berdasarkan hasil koordinasi dengan DPUPRPKP, Disnaker PMPTSP dan Satpol PP, status jalan tersebut sudah tercantum dalam Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK),” ujar Dito.

Kemudian, dikatakannya bahwa jalan tersebut juga telah diserahkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Malang sebagai Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) melalui berita acara resmi. “Artinya, secara de jure dan de facto, jalan itu sudah menjadi kewenangan Pemerintah Kota Malang,” tambahnya.

Dengan kondisi tersebut, DPRD menilai intervensi pemerintah untuk membangun Fasilitas Umum (Fasum) di kawasan tersebut sudah sesuai aturan. Terlebih, jika dilakukan demi kepentingan publik.

Advertisement

“Status jalan di Perumahan Griya Shanta juga sudah berstatus jalan umum. Jadi, kepentingan masyarakat tentu menjadi prioritas bagi pemerintah maupun DPRD Kota Malang,” lanjutnya.

Baca juga :

Meski begitu, Dito tetap menekankan pentingnya menjaga komunikasi yang baik dengan warga sekitar. Dirinya mengakui, sebelumnya memang ada sejumlah warga yang belum sepakat dengan rencana pembangunan.

“Sudah ada progres yang positif. Beberapa warga yang awalnya menolak, sekarang mulai bisa menerima. Tinggal bagaimana komunikasi ini terus dijaga dan diperkuat,” ucapnya.

Lebih lanjut Dito juga mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima audiensi dari warga RW 12 Griya Shanta pada Juni 2025 lalu. Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan penolakan karena merasa belum ada komunikasi dari pihak Pemkot maupun pengembang yang ditugaskan untuk berkoordinasi.

Advertisement

“Waktu itu warga menolak karena belum ada komunikasi dan status jalan belum terkonfirmasi sebagai PSU,” tuturnya.

Namun setelah dilakukan kajian dan penelusuran lebih lanjut, Komisi C mendapati adanya perkembangan positif. Pihak pengembang disebut sudah mulai melakukan dialog dengan warga dan tokoh masyarakat setempat.

“Sekarang komunikasi mulai terbangun, bahkan hasil pertemuannya juga sudah terdokumentasi. Meskipun memang masih ada satu-dua RT yang belum sepenuhnya setuju,” imbuh Dito. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas