Kota Malang
Peringati Hari Santri Nasional 2025, Disdikbud Imbau Pelajar Gunakan Busana Muslim

Memontum Kota Malang – Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional 2025, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang mengimbau seluruh pelajar TK hingga SMP untuk mengenakan busana muslim. Imbauan itu untuk dilakukan selama tiga hari, mulai Rabu (22/10/2025) besok, hingga Jumat (24/10/2025) lusa.
Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut berlaku bagi siswa yang beragama Islam. Sedangkan bagi pelajar non-Muslim, dapat menyesuaikan dengan busana yang sopan sesuai keyakinannya.
“Kami mengimbau siswa yang beragama Islam mengenakan busana muslim selama tiga hari dalam rangka HSN. Untuk yang non-Muslim, menyesuaikan saja,” ujar Suwarjana, Selasa (21/10/2025) tadi.
Tidak hanya itu, para pelajar menurutnya juga diperbolehkan menggunakan sarung dan aksesoris lainnya yang bernuansa islami. “Kalau memakai sarung silakan, alas kaki menyesuaikan saja. Kalau pakai sarung sebaiknya jangan memakai sepatu, tapi kalau tetap ingin memakai sepatu juga tidak masalah,” tambahnya.
Baca juga :
Menurutnya, momentum HSN ini bukan sekadar seremonial saja. Melainkan memiliki makna mendalam dalam menanamkan nilai keimanan dan ketakwaan di kalangan pelajar.
“Santri itu juga murid. Jadi melalui momentum HSN ini, kami ingin menanamkan nilai iman dan takwa, bahwa seorang santri harus mengikuti aturan dan nasihat gurunya. Karena guru atau kiai pasti mengajarkan kebaikan,” katanya.
Lebih lanjut Suwarjana juga menyinggung, akan pentingnya pembentukan karakter di tengah tantangan pergaulan modern, terutama dengan maraknya konten negatif di media sosial. “Kalau melihat kondisi sekarang, anak-anak perlu pembatasan dan penguatan karakter positif. Karena banyak konten yang tidak pantas ditonton. Ini menjadi tanggung jawab bersama, termasuk Kominfo, untuk bisa membatasi atau memblokir konten negatif bagi pelajar,” imbuh Suwarjana. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















