Kota Malang
Bapenda Kota Malang Sobo Perumahan, Warga Antusias Lakukan Pelunasan Pajak dan Tunggakan

Memontum Kota Malang – Inovasi jemput bola terus digencarkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, untuk meningkatkan kesadaran warga dalam membayar pajak. Salah satunya, melalui Bapenda Singgah Perumahan, yang kali ini digelar di Perumahan Griya Asri Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Kamis (16/10/2025) tadi.
Koordinator Lapangan Bapenda Kota Malang, Aji Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilakukan sejak pagi pukul 09.00 WIB hingga siang hari pukul 14.00 WIB. Memanfaatkan momen ini, warga pun turut berdatangan dengan membawa berkas dan bukti pajak. Tidak hanya bisa membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), warga juga bisa membayar berbagai Pajak Daerah Lainnya (PDL) di lokasi tersebut.
“Kegiatan sambang perumahan ini, intinya untuk menjemput bola. Dalam sebulan, kami bisa tiga kali turun di lima kecamatan. Jadi, masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor,” ujar Aji-sapaannya.
Hingga pukul 12.18 WIB, ada sekitar 20 warga yang melakukan pembayaran dengan total mencapai Rp 3,1 juta. Menariknya, Bapenda juga memberikan berbagai souvenir seperti mug, jam, hingga payung bagi warga yang ikut membayar di tempat.
“Souvenir ini adalah bentuk apresiasi kami. Selain membayar PBB, ada juga warga yang melunasi pajak lainnya. Kegiatan ini juga tidak ada target, karena ini kan sifatnya pasif, kita menunggu orang bayar,” tambahnya.
Aji juga menjelaskan, kegiatan seperti ini memang digencarkan untuk memberikan kemudahan sekaligus edukasi kepada masyarakat. Termasuk bagi warga yang masih memiliki tunggakan pajak.
“Kalau ada yang menunggak, bisa langsung dicek dan dicicil. Pembayaran pun tidak harus lunas di tahun ini, kalau mau melunasi yang sebelumnya itu juga bisa,” lanjutnya.
Baca juga :

Berdasarkan data, capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Malang hingga triwulan ketiga tahun 2025 sudah tembus 91 persen. Targetnya, hingga akhir tahun bisa surplus.
“Kegiatan sambang seperti ini hasilnya cukup efektif. Sebelumnya pernah juga sampai tembus Rp 20 juta di Perum Bumi Palapa, Lowokwaru,” katanya.
Ke depan, Bapenda Kota Malang berencana akan menggandeng Samsat dalam kegiatan pemungutan pajak. Karena untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), sudah diserahkan ke daerah.
“Mudah-mudahan nanti bisa jadi rutinan juga. Sebelumnya, untuk jenis pajak kendaraan itu sudah pernah dilakukan dua kali,” ucapnya.
Sementara itu, salah satu warga, Siska Kartika, mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan Singgah Perumahan. Bahkan, dirinya memanfaatkan momen itu untuk melunasi tunggakan PBB tahun sebelumnya sebesar Rp 196 ribu.
“Tahun 2025 ini saya sudah bayar lewat Sobo RW. Dengan adanya singgah perumaha ini enak, lebih mudah dan cepat,” imbuh Siska. (rsy/sit/adv)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















