Kota Malang
Tahun Ajaran Baru Dimulai, MPLS Ramah Anak Digelar di SD dan SMP Sekota Malang

Memontum Kota Malang – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), resmi dimulai sejak Senin (14/07/2025) hingga Jumat (18/07/2025) mendatang. Pada tahun ajaran baru ini, dalam pelaksanaannya mengusung konsep berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, dengan mengedepankan prinsip MPLS Ramah Anak.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Muflikh Adhim, menyampaikan bahwa kegiatan MPLS tahun ini mengacu pada panduan terbaru yang telah diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan. “Memang ada tambahan dari Kementerian dan sudah dikeluarkan panduan di MPLS. Ada ketentuan dari hari pertama sampai hari kelima,” ujar Adhim-sapaannya, Senin (14/07/2025) tadi.
Dijelaskannya, bahwa pada hari pertama, khususnya untuk jenjang SMP, siswa akan dikenalkan dengan lingkungan sekolah serta organisasi yang ada di dalamnya. Selain itu, materi tentang penggunaan internet, media sosial sehat, serta penggunaan gawai secara bijak juga menjadi bagian wajib di hari pertama.
“Tahun lalu belum ada. Sekarang dimasukkan karena mengikuti perkembangan era digital, di mana anak-anak sudah terbiasa dengan teknologi,” katanya.
Hari kedua akan diisi dengan pengenalan lingkungan belajar yang aman dan nyaman, serta materi mengenai kewaspadaan dan kesiapsiagaan bencana di sekolah. Kemudian, pada hari ketiga, siswa akan mengikuti asesmen MPLS, materi literasi dan numerasi, serta sesi motivasi untuk menumbuhkan semangat belajar.
Baca juga :
“Hari keempat ada penyuluhan bahaya judi online dan napza. Kami ingin mengingatkan anak-anak sejak dini untuk menjauhi hal-hal yang merusak masa depan mereka,” ucap Adhim.
Sebagai penutup MPLS, di hari kelima para siswa akan menyaksikan penampilan siswa berprestasi di sekolah masing-masing. Hal ini bertujuan memberikan motivasi dan semangat bagi siswa baru untuk ikut berprestasi.
“Untuk jenjang SD, karena usianya masih kecil, materi yang disampaikan cenderung lebih ringan. Disesuaikan dengan perkembangan psikologis anak. Kalau SMP sudah mulai beranjak ke usia remaja dan mengenal banyak hal,” tambahnya.
Adhim juga menegaskan, bahwa pelaksanaan MPLS tidak boleh mengandung kegiatan yang menyimpang dari nilai pendidikan. Sekolah dilarang memberikan tugas membawa barang-barang aneh atau hukuman fisik.
“Apapun yang aneh-aneh tidak boleh, apalagi ini MPLS Ramah Anak. Tidak boleh ada permintaan tidak mendidik. Kami juga sudah siapkan tim pengawas dari sekolah, dinas, hingga provinsi untuk monitoring dan evaluasi,” imbuh Adhim. (rsy/sit)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















