Kota Malang

Penyampaian Pendapat Umum Fraksi Soal Ranperda RPJMD 2025-2029, Pembangunan SDM Jadi Sorotan

Diterbitkan

-

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – DPRD Kota Malang menggelar rapat paripurna dengan agenda ‘Penyampaian pendapat umum fraksi atas penjelasan wali kota terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029’, Senin (16/06/2025) tadi.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyampaikan bahwa seluruh masukan dari fraksi tersebut nantinya akan dikaji lebih lanjut dalam Panitia Khusus (Pansus), yang akan segera dibentuk pada Rabu (18/06/2025) lusa. “Ini masukan awal dari fraksi-fraksi. Nantinya akan menjadi referensi dalam pembahasan di Pansus. Semua pendapat ini tidak akan diabaikan dan pasti akan dimasukkan dalam proses pembahasan,” kata Mia-sapaan Ketua DPRD Kota Malang.

Kemudian, Mia juga menyampaikan mengenai pentingnya pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai isu strategis yang harus diakomodasi dalam dokumen RPJMD tersebut. “Seperti saya sampaikan saat pembahasan rancangan awal kemarin, tahun ini menjadi pijakan bagi RPJPD selama 25 tahun ke depan. Karena itu, saya berharap konsentrasinya benar-benar serius menggarap pembangunan SDM, yang akan menjadi landasan langkah pembangunan lima tahunan berikutnya,” jelas Mia.

Baca juga :

Advertisement

Sementara itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menjelaskan bahwa RPJMD merupakan turunan dari visi dan misi kepala daerah. Masukan dari DPRD tersebut akan menjadi pertimbangan dalam penyempurnaan dokumen selanjutnya.

“Ini kan RPJMD ya, jadi pembahasan terkait visi misi daerah. Kalau ada masukan, tentu akan kami lihat dan pertimbangkan,” kata Wali Kota Wahyu.

Ditambahkannya, bahwa implementasi dari RPJMD tersebut nantinya akan dijabarkan lebih rinci dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), yang menjadi pedoman tahunan pelaksanaan pembangunan. “Nanti tindak lanjut dari RPJMD ada di RKPD. Di situ lebih detail dan rinci bagaimana pelaksanaannya. Lima tahun adalah target yang kami tetapkan. Tentunya akan ada langkah konkret yang merujuk pada masukan DPRD,” imbuh Wali Kota Wahyu. (rsy/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas