Hukum & Kriminal

Eksis Nogel, Masuk Bui Polsek Sukun

Diterbitkan

-

LEGOT : Tersangka Legiman. (Ist)
LEGOT : Tersangka Legiman. (Ist)

Memontum, Kota Malang – Meskipun kasus judi togel sudah mulai jarang ditemui, namun ternyata Legiman (62) buruh harian lepas, warga Jl Raya Lowokdoro, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sukun, Kota Malang, masih saja menekuni bisnis togel. Akibatnya, Legiman harus menanggung perbuatannya di balik jeruji besi Polsek Sukun.

Saat ditangkap pada Senin (23/12/2019) siang, Legiman kedapatan 2 lembar kertas titipqn tombokan togel, buku tafsir mimpi, kertas tombokan dan uang Rp 58 ribu yang diduga hasil dari penjualan nomer judi togel.

Informasi Memontum.com bahwa penangkapan ini bermula setelah petugas Polsek Sukun mendapat informasi kalau Legiman telah mengecer dan menerima titipan tomnokan judi togel di kawasan Jl Raya Lowokdoro.

Atas informasi itu, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapati Legiman sedang mengecer judi togel. Saat ditangkap petugas, Legiman sudah tidak bisa lagi mengelak dikarenakan dia kedapatan BB judi togel. Kepada petugas, dia mengaku baru-baru ini saja menerima tombokan togel untuk tambahan sehari-hari. Petugas kini masih terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku yang berada di atas Legiman.

Advertisement

Kapolresta Malang Kota AKBP Dr Leonardus Harapantua Simarmata Permata S Sos S IK MH melalui Kapolsek Sukun AKP Suyoto SH membenarkan adanya penangkapan itu.

“Tersangka LG kami kenakan Pasal 303 KUHP. Kami masih melakukan pengembangan,” ujar AKP Suyoto SH kepada Memontum.com. (gie/oso)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas