Hukum & Kriminal
Demi Miras dan Bergaya, Residivis Kambuhan Spesialis Pembobol Rumah Ditangkap Polisi

Memontum Kota Malang – Samsul Iksan (46), warga Jalan Kolonel Sugiono, Kelurahan Mergosono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, sepertinya tidak betah berlama-lama keluar dari penjara. Buktinya, sejak keluar dari LP Lowokwaru pada Oktober 2024, Samsul sudah empat kali melakukan aksi pembobolan rumah kosong. Akibatnya, kini Samsul harus kembali meringkuk di balik jeruji besi untuk aksi yang ke lima kalinya dengan kasus yang sama.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M Soleh, mengatakan bahwa tersangka SI (Samsul) adalah spesialis pembobol rumah kosong. “Sebelumnya, tersangka SI ini sudah empat kali ditangkap polisi karena kasus yang sama, yakni pembobolan rumah kosong,” ujarnya saat rilis, Senin (17/03/2025) tadi.
Dijelaskan oleh Kompol Soleh, bahwa SI baru bebas pada Oktober 2024. “Tersangka SI setelah keluar penjara, itu sudah empat kali membobol rumah kosong. Yakni, dua kali di kawasan Kecamatan Blimbing, satu kali di Kecamatan Kedungkandang dan satu kali di Kecamatan Lowokwaru. Dalam mencari sasaran, tersangka SI mencari rumah yang sedang ditinggal pemiliknya dan tidak ada penjagaan,” jelasnya.
Baca juga :
Ditambahkannya, salah satunya di Perum Karanglo Indah, Kecamatan Blimbing, Kota Malang pada 8 Desember 2024. Pelaku tersangka SI melakukan aksinya di siang hari saat pemilik rumah sedang bekerja hingga rumahnya dalam kondisi kosong. Tersangka SI kemudian melompat pagar dan mencongkel jendela dengan linggis.
Setelah berhasil masuk, SI kemudian menuju ke kamar korban hingga berhasil mencari sejumlah perhiasan emas. “Kejadian itu selanjutnya dilaporkan ke Polsek Blimbing hingga petugas segera mendatangi TKP. Dari rekaman CCTV di sekitar lokasi, diketahui bahwa pelakunya sudah tidak asing lagi,” urainya.
Petugas kepolisian akhirnya berhasil menangkap SI tak jauh dari rumahnya. “Beberapa hari lalu, tersangka berhasil kami tangkap dan untuk ke 5 kalinya masuk bui. Tersangka kami kenakan Pasal 363 KUHP,” tegas Kompol Soleh.
Sementara itu, Samsul mengaku bahwa uang hasil curiannya untuk pesta Miras dan foya-foya. “Selama puasa ini saya libur tidak melakukan pencurian. Biasanya uang hasil curian saya gunakan untuk pesta Miras,” ujar Samsul. (gie)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















