Kota Malang

Sekda Kota Malang Sebut Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Gaji ASN

Diterbitkan

-

Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Kebijakan efisiensi anggaran bukanlah hal baru yang mengejutkan bagi Pemerintahan Kota Malang. Tidak heran, bila Pemkot Malang memastikan bahwa efisiensi anggaran tidak berdampak pada tunjangan maupun gaji Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, menegaskan bahwa efisiensi itu tidak berpengaruh. Semua akan tetap kerja dengan maksimal. Apalagi, belanja pegawai dan pelayanan publik akan tetap berjalan normal tanpa kendala, termasuk dalam proses perizinan.

“Kami melaksanakan kegiatan yang tepat sasaran sejak lama, sehingga anggaran yang dimiliki Kota Malang benar-benar digunakan secara efektif. Instruksi Presiden (Inpres) terkait efisiensi ini bukan hal baru bagi kami,” kata Sekda Erik, Rabu (19/02/2025) tadi.

Dirinya juga menegaskan, bahwa langkah-langkah penghematan seperti penggunaan kertas secara minimal (paperless), pembangunan aplikasi layanan publik serta penghematan listrik dengan mematikan lampu dan AC sudah menjadi kebiasaan yang diterapkan sejak lama. “Kita melaksanakan kegiatan yang tepat sasaran itu sudah lama banget. Artinya bagaimana anggaran yang dimiliki Kota Malang benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.

Advertisement

Baca juga :

Mengenai anggaran infrastruktur, Sekda Erik mengakui adanya pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat. Namun, pihaknya optimis dapat mengompensasi pemangkasan tersebut melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Jika ada pengurangan infrastruktur dari dana pusat, kita tetap optimis bisa mengembalikannya dengan PAD. Jadi, proyek-proyek bisa tetap berjalan,” tambahnya.

Namun, di tahun 2025 ini diakui tidak ada pembangunan infrastruktur besar yang bersumber dari APBD Kota Malang. Pembangunan berskala besar seperti revitalisasi Pasar Besar Malang dan drainase di kawasan Jalan Soekarno-Hatta dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta APBD Provinsi Jawa Timur.

“Dari APBD Kota Malang, yang kita siapkan adalah cost sharing atau dana pendamping untuk dana yang diperoleh dari pusat dan provinsi. Hingga saat ini itu pun tetap tersedia,” imbuh Erik. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas