Kota Malang
Pj Wali Kota Malang Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Hambat Pelayanan Publik dan Pembangunan

Memontum Kota Malang – Kebijakan efisiensi anggaran yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) No 1 Tahun 2025, dipastikan tidak akan menghambat pembangunan dan pelayanan publik yang ada di Kota Malang. Hal itu, sebagaimana ditegaskan Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan.
Diuraikannya, bahwa salah sebab adalah karena di Kota Malang mempunyai 2 ribu pelaku usaha yang dapat diajak berkolaborasi melalui skema Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TSP). Bahkan, terbukti di tahun 2024 lalu, Pemkot Malang mampu membangun sekolah yang rusak dan merevitalisasi Tempat Penampungan Sementara (TPS) dengan anggaran yang cukup besar.
“Kita manfaatkan efisiensi sesuai dengan Inpres, kemudian dipetakan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Kita memiliki 42 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan efisiensi tidak berpengaruh terhadap itu. Apalagi pelaku usaha kita hampir 2.000, nah ini bisa kita ajak untuk berkolaborasi bersama-sama dengan Pemkot Malang,” kata Pj Wali Kota Iwan, Sabtu (15/02/2025) tadi.
Baca juga :
Dirinya juga menekankan, bahwa anggaran harus difokuskan pada sektor fundamental, seperti pendidikan, kesehatan dan bantuan sosial (Bansos). Selain itu, anggaran juga harus diarahkan pada program yang dapat meningkatkan PAD serta memperkuat peran pemerintah dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
“Ini yang harus kita perkuat bersama-sama agar pelayanan pada masyarakat tetap optimal,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan, bahwa efisiensi bukanlah kendala, karena kerja sama dengan sumber pendanaan lain dapat dilakukan tanpa bergantung pada APBD atau APBN. “Kita harus memperkuat pembelajaran yang baik dengan kolaborasi dan sinergi. Sumber pendanaan dari pelaku usaha bisa dieksekusi tanpa ketergantungan pada pemerintah pusat,” tambahnya.
Tentu dalam hal ini, pihaknya juga mengajak para OPD agar terus mengembangkan strategi inovatif dalam pengelolaan anggaran dan pembangunan kota dengan menggandeng berbagai pihak. Termasuk sektor swasta, guna menciptakan keberlanjutan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. (pro/rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















