Kota Malang
Pengelolaan Sampah Meningkat, DLH Kota Malang Optimalkan TPA Supit Urang

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mencatat bahwa 98,68 persen dari total timbulan sampah harian yang mencapai 731,29 ton telah berhasil dikelola sepanjang tahun 2024. Angka tersebut, meningkat dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 98,14 persen. Dari jumlah tersebut, sampah organik masih mendominasi dengan persentase sebesar 61 persen.
Kepala UPT Pengelolaan Sampah DLH Kota Malang, Arif Dermawan, menegaskan bahwa Pemkot Malang terus berkomitmen mengelola sampah secara holistik dan tuntas. Langkah ini juga sejalan dengan target Indonesia Bebas Sampah 2025 yang dicanangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Sebagai upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah, Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) Supit Urang telah dilengkapi dengan jembatan timbang, ini berfungsi untuk mencatat dan mengarahkan sampah sebelum masuk ke tempat pemrosesan. Data volume sampah yang masuk ke TPA juga dapat dipantau secara real time melalui Waste Information System (WIS),” kata Arif, Rabu (05/02/2025) tadi.
Baca juga :
Selain itu, DLH Kota Malang juga menerapkan inovasi berupa penertiban administrasi di TPA Supit Urang. Kendaraan pengangkut sampah kini wajib menggunakan stiker khusus berdasarkan klasifikasinya.
“Tentunya, kebijakan ini bertujuan untuk mencegah pembuangan sampah ilegal dari luar Kota Malang dan memastikan klasifikasi sampah sesuai aturan. Selain itu, penertiban ini juga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mencegah kebocoran retribusi layanan persampahan,” tambahnya.
Secara nasional, KLHK menargetkan pengelolaan sampah lebih optimal melalui Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah. Data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) mencatat bahwa dari 262 kabupaten atau kota, total timbulan sampah nasional pada tahun 2024 mencapai 25,66 juta ton per tahun. Namun, hanya 52,3 persen atau sekitar 15,98 juta ton yang berhasil terkelola, sementara 37,7 persen sisanya masih belum tertangani. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















