Kota Malang
Pengelolaan Sampah di TPA Supit Urang Kota Malang Berpotensi Sumbang PAD Rp 40 Miliar

Memontum Kota Malang – Pengelolaan sampah di TPA Supit Urang Kota Malang berpotensi menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan. Itu karena, pengelolaan sampah dapat menghasilkan pupuk kompos yang bernilai.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Noer Rahman Widjaya, menyampaikan bahwa di tahun 2026 mendatang potensi tersebut dapat meningkat tiga kali lipat dari sebelumnya. Bahkan, dapat menyumbang PAD hingga Rp 40 miliar.
“Pupuk kompos yang dihasilkan oleh DLH Kota Malang di TPA Supit Urang akan menjadi potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Aturannya sekarang sudah selesai dibahas oleh DPRD Kota Malang. Kemungkinan 2026 sudah mulai bisa dilakukan, potensinya sekitar Rp 40 miliar,” kata Rahman, Selasa (21/01/2025) tadi.
Baca juga :
Untuk saat ini, DLH Kota Malang mengangkut sekitar 560 ton sampah setiap harinya, namun hanya 10 persen yang diolah menjadi pupuk kompos. Dengan adanya Local Service Delivery Improvement Program (LSDP), nantinya kapasitas pengelolaan sampah di TPA Supit Urang ditargetkan meningkat hingga 250 ton perhari pada tahun 2026.
“Sebelumnya, pupuk kompos hanya dibagikan kepada masyarakat karena keterbatasan regulasi. Dengan adanya regulasi tersebut nanti PAD Kota Malang bisa bertambah dan manfaatnya akan kembali ke masyarakat,” tambahnya.
Berdasarkan catatan dari DLH Kota Malang, volume sampah yang ada saat ini mencapai 780 ton per hari, dengan 560 ton di antaranya masuk ke TPA Supit Urang. Saat ini, pengelolaan sampah di TPA baru mencapai 50 ton per hari. Namun, pengelolaan sampah tingkat TPS 3R, bank sampah dan pemilahan oleh masyarakat sudah mencapai 27,2 persen.
Nantinya melalui program LSDP, Rahman optimis dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah hingga lebih dari 50 persen pada 2026. Langkah ini tidak hanya akan membantu mengurangi dampak lingkungan, tetapi juga memperkuat perekonomian daerah melalui peningkatan PAD. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















