Hukum & Kriminal

Bobol Rumah Kosong Terekam CCTV, Maling Dapat Makan Gratis

Diterbitkan

-

Tersangka Andi Setya. (ist)
Tersangka Andi Setya. (ist)

Memontum, Kota Malang – Andi Setya Irawan (30) warga Jl Klayatan Gang II, Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang, hingga Minggu (15/12/2019) siang, masih menikmati makan gratis di balik jeruji besi Polresta Malang Kota.

Dia adalah spesilias pembobol rumah kosong yang dibekuk petugas Resmob Polresta Malang Kota beberapa waktu lalu. Yakni membobol rumah di kawasan Perum De Cluster City Blok A5 Jl Abdul Jalil, Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang pada 26 November 2019 dini hari.

Korban yakni Sri Mindaryati (39), kehilangan beberapa barang elektronik yang diantaranya berupa Laptop dan HP Asus.

Informasi memontum.com bahwa Andi beraksi seorang diri membobol jendela depan rumah milik korban yang saat kejadian sedang kosong. Kejadian ini diketahui keesokan harinya hingga dilaporkan ke Polresta Malang Kota.

Advertisement

Petugas melakukan penyelidikan hingga melihat rekaman CCTV yang berada di rumah korban.Dalam rekaman CCTV itu, nampaknya Andi tidak mengetahui kalau ada CCTV. Dia dengan percaya diri ttidak menutupi wajahnya saat beraksi dan beberapa kali terlihat mondar-mandir di depan CCTV.

Dari hasil rekaman CCTV itu, petugas mencari keberadaan pelaku. Akhirnya diketahui bahwa pelakunya adalah Andi berada di Jl Klayatan Gang II. Petugas kemudian mengetahui keberadaan Andi hingga berhasil melakukan penangkapan. Adapun BB (Barang Bukti) yang diamankan petugas berupa Laptop Asus dan HP Asus yang belum sempat dijual pelaku.

Petugas sendiri masih terus melakukan pengembangan karena diduga Andi sudah seringkali melakukan aksi serupa.

“Kami masih melakukan pengembangan. Tersangka kami kenakan Pasal 363 KUHP,” ujar Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Yunar HP Sirait SIK MIK kepada Memontum.com. (gie/oso)

Advertisement

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas