Kota Malang
Pemkot Malang Komitmen Kawal Persiapan Penanganan Pasar Besar Malang hingga Januari 2025

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota Malang terus mengawal kelanjutan nasib dari Pasar Besar Malang. Melalui pertemuan bersama dengan DPRD Kota Malang, para pedagang Pasar Besar dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di Balai Kota Malang, pada Selasa (17/12/2024) tadi, ada berbagai persiapan yang harus dilakukan dalam penanganan Pasar Besar Malang.
Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, menyampaikan bahwa dalam hal ini masih perlu dilakukan pemenuhan sejumlah syarat. Sehingga diharapkan pengalokasian anggaran dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dapat segera direalisasikan.
“Pertemuan ini adalah tahapan dari persiapan dalam rangka penanganan Pasar Besar. Alhamdulillah, DPRD Kota Malang dan masyarakat dari para pedagang juga hadir, tetapi masih ada tahapan yang perlu kita lakukan,” kata Pj Wali Kota Iwan.
Menurutnya, salah satu syarat utama yang harus dipenuhi adalah penyusunan Detail Engineering Design (DED) dan adanya persetujuan dari para pedagang. Kemudian, nantinya tim Kementerian PUPR akan kembali melakukan peninjauan terhadap desain tersebut pada pekan depan.
“Kemarin konsep DED yang sudah kita siapkan sudah direview, tinggal penajaman sesuai dengan kebutuhan yang diinginkan oleh PUPR. Minggu depan tim dari PUPR akan datang lagi untuk mereview desain tersebut,” tambahnya.
Lebih lanjut, menurut Iwan Kementerian PUPR juga telah menyatakan komitmennya untuk memprioritaskan penanganan Pasar Besar Malang ini, meskipun alokasi anggaran belum ditetapkan. Namun dalam hal ini juga ditargetkan bahwa seluruh persyaratan harus selesai pada Januari 2025.
Baca juga :
“Target kami Januari, semua persyaratan harus terpenuhi. Kalau tidak, mungkin tidak bisa terkawal lagi. Karena saya sampai dengan Januari saja,” lanjutnya.
Dalam pertemuan tersebut, Iwan juga meminta semua pihak untuk fokus pada penyelesaian ke depan tanpa melihat permasalahan di masa lalu. Pihaknya berkomitmen bahwa penanganan Pasar Besar Malang ini dapat segera dituntaskan.
“Saya selalu sampaikan, jangan lihat ke belakang. Bagaimana MoU dan persyaratan ini kita penuhi, lalu kita datang lagi ke PUPR,” katanya.
Sementara itu, perwakilan Paguyuban Pedagang Pasar Besar Malang (P3BM), Rif’an Yasin, menyampaikan bahwa mendukung apapun keputusan Pemkot Malang. Namun, dengan catatan persyaratan pedagang dapat dipenuhi.
“Kalau dari kami, setuju dibongkar kemudian dibangun lagi, tetapi direnovasi pun kami juga setuju. Yang penting nol rupiah bagi pedagang, jumlah kios di lantai dasar dan lantai satu jumlahnya tidak boleh bertambah, fasilitas parkir itu harus terpenuhi dan akses pintu masuk ke tiap lantai diperhatikan,” jelas Rif’an.
Berbeda halnya dengan Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (Hippama) yang menginginkan adanya renovasi saja. Sehingga, diharapkan tidak dilakukan pembongkaran total atau menyeluruh. “Kami inginnya hanya dilakukan perbaikan atau renovasi saja,” imbuh Humas Hippama, Agus Priyambodo. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















