Kota Malang

134 Peserta CPNS Pekan Depan Jalani Tes SKB di Islamic Center Kota Malang

Diterbitkan

-

TES: Peserta saat mengikuti tes CPNS di Islamic Center Kota Malang. (ist)

Memontum Kota Malang – Setelah ribuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mengikuti Tes Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), kini sebanyak 134 peserta akan menjalani tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), pada 21 Desember 2024, pekan depan. Tes sendiri, akan digelar di Gedung Islamic Center Kota Malang, sesuai dengan pengumuman Sekretariat Daerah Pemkot Malang Nomor 800.1.2.2/3970/35.73.502/2024.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, menyampaikan bahwa 108 peserta akan mengikuti tes di Gedung Islamic Center, sementara 26 peserta lainnya memilih lokasi tes di luar Kota Malang. Mengenai jadwal tes tersebut, menurutnya tidak dapat diubah.

“SKB CPNS dilaksanakan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Peserta yang tidak hadir sesuai jadwal akan dianggap gugur,” kata Sekda Erik, Sabtu (14/12/2024) tadi.

Ditambahkannya, peserta diwajibkan membawa dokumen persyaratan, seperti KTP elektronik dan Kartu Peserta Seleksi. Kemudian, juga mematuhi pentingnya mematuhi tata tertib pelaksanaan tes, karena pelanggaran dapat berakibat sanksi tegas, termasuk larangan mengikuti seleksi dan dinyatakan gugur.

Advertisement

“Jika tidak memperhatikan aturan-aturan pelaksaan tes dan tata tertibnya akan ada sanksi yang bisa diberlakukan,” tambahnya.

Baca juga :

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Malang, Totok Kasianto, menyampaikan bahwa dalam seleksi tersebut akan memperebutkan 50 formasi tenaga teknis, dengan 47 formasi untuk kebutuhan umum. Dirinya juga menekankan bahwa proses seleksi dilakukan secara ketat dan transparan.

“Seleksi ini sangat ketat dan saya pastikan tidak ada peserta titipan. Kalau tidak lulus, ya tidak lulus. Kalau lulus, itu pasti yang terbaik,” tegas Totok.

Peserta yang lolos seleksi nantinya akan menerima gaji CPNS sebesar 80 persen dari gaji pokok PNS, sesuai PP Nomor 5 Tahun 2024. Untuk formasi ini, gaji pokok ditetapkan sebesar Rp 2,2 juta per bulan. Totok berharap para CPNS yang terpilih dapat berkomitmen pada tugas pelayanan publik.

Advertisement

“Tugas mereka nanti adalah pengabdian. Kami berharap mereka bisa meningkatkan kualitas pelayanan di Pemkot Malang,” imbuh Totok.

Untuk informasi lebih lanjut, peserta juga dapat memantau situs resmi BKPSDM Kota Malang di https://bkpsdm.malangkota.go.id. (rsy/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas