Hukum & Kriminal
Tahanan Kabur Ditangkap Lagi, Sebulan Dipenjara, Shokib Kangen Anak
Memontum, Kota Malang – Otak dari kaburnya 4 tahanan Polresta Malang Kota, Shokib Yulianto (39) warga Jl Jl MT Haryono XlV/ 22 Kel Dinoyo Kec Lowokwaru Kota Malang, Rabu (11/12/2019) sekitar pukul 01.00, berhasil dibekuk di rumah sekitar kawasan Desa Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto, Kabupaten Kediri.
Lakukan perlawanan kepada petugas, kedua kakinya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas. Saat dirilis di halaman Mapolresta Malang Kota , Shokib mengaku nekat kabur pada Senin (9/12/2019) pukul 01.00, karena kangen anak yang sedang “mondok”.
Ia rindu anak sejak dirinya ditangkap Petugas Reskoba Polres Malang Kota pada November 2019 terkait sebagai pengedar SS (Shabu-Shabu), Shokib belum memberikan kabar kepada anaknya.
“Sejak saya ditangkap bulan 11 lalu, anak saya yang ada di pondok tidak mengetahui kalau saya saat ini sedang dipenjara. Oleh karena itu saya berniat kabur untuk jenguk anak,” ujar Shokib.
Dijelaskan Shokib bahwa setelah bergasil lolos dari jeruji besi, dia menemui Ria pacarnya / , wanita idaman lain. Saat bertemu dengan Ria, Shokib kemudian meminjam ponsel untuk menghubungi Oky, sahabatnya.
Oky kemudian datang menemui Shokib yang saat itu bersama tersangka Bayu. Dengan bantuan temannya, tersangka Shokib dan tersangka Bayu mendapat kos-kosan di Kediri.
Sementara itu, petugas Polresta Malang Kota melakukan penyelidikan salah satunya mendatangi istri Shokib. Saat itulah diketahui kalau ada panggilan tak terjawab di ponsel istri Shokib.
Petugas melakukan pelacakan hingga pada Selasa (11/12/2019) pagi, mengamankan Oky. Dari hasil pemeriksaan terhadap Oky, didapat nama Ria, pacar Shokib yang bekerja di Kafe Keppo Jl Soekarno-Hatta, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Ria akhirnya diamankan petugas untuk dimintai keterangan. Ria mengaku kalau pada Senin dini hari, dia di Video Call oleh Shokib untuk menemuinya. Petugas kemudian melacak nomer ponsel tersebut hingga diketahui nomor itu adalah milik Karviki, warga Jl Joyo Tamansari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Karviki kemudian diamankan petugas untuk menjalani pemeriksaan. Dari keterangan para saksi inilah akhirnya diketahui persembunyian kosnya Shokip yang berada di Kediri.
Namun saat dilakukan penangkapan pada Rabu pukul 01.00, Shokib melakukan perlawanan hingga petugas menggunakan tindakan tegas terukur melumpuhkan kedua kaki Shokib dengan timah panas.
Hal itu dilakukan karena Shokib tetap mencoba kabur. Bahkan dia sempat mendorong petugas. Dia tidak mengindahkan tembakan peringatan hingga terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur.
Namun saat berada di rumah kos Yon Sugiono ini, Shokib hanya sendiri. Dikarenakan temannya Bayu Prasetio, sejak Selasa malam sudah keluar kos berpamitan beli makan namun tidak pernah kembali.
Kapolresta Malang Kota AKBP Dr Leonardus Harapantua Simarmata Permata S Sos SIK MH imbaunsupaya 2 tersangka yang belum tertangkap supaya menyerahkan diri.
BACA : Tahanan Kabur Warga Jodipan, Ingin Hadiri Pernikahan Anaknya
“Kedua tersangka lainnya yang saat ini belum tertangkap supaya menyerahkan diri. Kami menjamin keamanan dari para tersangka untuk melanjutkan prosea hukum. Namun jika tidak akan kami kejar dan lakuka sesuai SOP,” ujar AKBP Dr Leonardus.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Sebanyak empat tersangka narkoba berhasil kabur dari tahanan Polresta Malang Kota, Senin (9/12/2019) pukul 01.30. Mereka menyambung beberapa kain yang digunakan sebagai alat untuk memanjat ke arah jeruji atap jeruji besi.
Tentunya untuk mengaitkan kain ke jeruji atas mereka harus saling megendong karena ketinggian sekitar 5 meteran. Diduga mereka mengergaji jeruji besi atap hingga akhirnya berhasil kabur.
Saat itu ada 3 petugas kepolisian yang berjaga, namun ke 4 tersangka ini sudah cukup profesional sehingga sama sekali tidak menimbulkan suara gaduh. Belum diketahui pasti bagaimana mereka berhasil meloloskan diri dari area Polresta Malang Kota.
BACA JUGA : Gergaji Diselipkan dalam Roti Pembesuk
Tapi disamping tembok tahanan terdapat gedung sekolah Frateran dan di telakang tahanan terdapat suangai Brantas yang tebingnya sangat curam. Para tersangka narkoba yang berhasil kabur adalah Sokip Yulianto, Nur Cholis, Bayu Prasetyo dan Andrian.
Salah satu tahanan kabur Polresta Malang Kota, yakni Andrian Fairi alias Yan (46) warga Jl Jodipan Wetan Gang I, Kelurahan Jodipan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, akhirnya berhasil ditangkap, Selasa (10/12/2019) pukul 00.30.
Belum genap 1×24 jam, Yan berhasil diringkus saat bersembunyi di rumah Anik, adiknya di Jl Jodipan Wetan Gang I. Namun saat itu, Yan tidak mau menyerah. Dia mencoba kabur dari kepungan petugas. Saat mencoba berlari, Yan langsung roboh setelah betis kaki kananya tertembus peluru petugas. Dia mengaku kabur untuk hadiri pernikahan anaknya pada 13 Desember 2019. (gie/oso)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED