Hukum & Kriminal

Tahanan Kabur Warga Jodipan, Ingin Hadiri Pernikahan Anaknya

Diterbitkan

-

Tersangka Yan saat dirilis pada pers oleh Kapolresta Malang Kota AKBP Dr Leonardus Harapantua Simarmata Permata S Sos SIK MH. (gie)
Tersangka Yan saat dirilis pada pers oleh Kapolresta Malang Kota AKBP Dr Leonardus Harapantua Simarmata Permata S Sos SIK MH. (gie)

Memontum Kota Malang – Salah satu tahanan kabur Polresta Malang Kota, yakni Andrian Fairi alias Yan (46) warga Jl Jodipan Wetan Gang I, Kelurahan Jodipan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, akhirnya berhasil ditangkap, Selasa (10/12/2019) pukul 00.30.

Belum genap 1×24 jam, Yan berhasil diringkus saat bersembunyi di rumah Anik, adiknya di Jl Jodipan Wetan Gang I. Namun saat itu, Yan tidak mau menyerah. Dia mencoba kabur dari kepungan petugas. Saat mencoba berlari, Yan langsung roboh setelah betis kaki kanannya tertembus peluru petugas.

Saat dirilis di halaman Mapolresta Malang Kota, sekitar pukul 13.30, Yan mengaku kabur dari tahanan karena diajak oleh Sokip.

“Saya ingin hadiri pernikahan anak pada 13 Desember 2019. Minggu (8/12/2019) malam, Sokip bilang anak e sampean katene rabi, sampean gak kepingin mblayu ta (Anakmu akan menikah, apakah tidak ingin kabur). Karena ajakan itu, saya akhirnya ikut kabur. Setelah berhasil keluar dari jeruji, Kami panjat melalui tembok sekolah Frateran. Setelah itu kami berpisah,” ujar Yan.

Advertisement

Menurut Yan, bahwa Sokip mengergaji atap jeruji sejak Rabu. “Banyak yang tahu proses gergaji itu dan baru Senin sekitar pukul 01.30, saya berhasil kabur” ujar Yan.

Setelah berhasil kabur, Yan berjalan melewati Frateran menuju samping RSSA Malang ke Jl Pattimura. Sesampainya di depan Indomaret, dia menghentikan ojek online. Walau tanpa aplikasi, Yan meminta tolong untuk diantar ke Jodipan Wetan III.

Sesampainya depan Gang III, Yan meminta berhenti dan langsung kabur tanpa membayar. Dia berlari menuju rumah Khoir (35) adiknya.

Dia bercerita kalau kabur dari tahanan Polresta Malang Kota dan berpamitan untuk sembunyi ke Musala Al Hikmah di Jodipan Wetan.

Advertisement

Sekitar pukul 05.30, Anik adiknya yang lain datangi Mushola untuk memberikan makanan dan HP. Sekitar pukul 10.00, Lutfi, kakaknya datangi Mushola meminta Yan untuk menyerahkan diri.

Permintaan Lutfi ditolak Yan karena ingin hadiri pernikahan anak. Sekitar pukul 15.30, Yan kabur dari Musala karena merasa persembunyiannya sudah diketahui.

Dia kabur ke rumah Anik di Jl Jodipan Wetan Gang I. Baru pada Selasa pukul 00.30, Yan dikepung petugas gabungan Polres Malang yang langsung dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Yunar H.P Sirait SIK MIK dan Kasat Reskoba Kompol Adi Sunarto.

Meskipun sudah terkepung, namun Yan tidak mau menyerah. Dia mencoba kabur hingga kaki kanannya terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan petugas.

Advertisement

BACA : 4 Tahanan Narkoba Polresta Malang Kota Kabur, Gergaji Atap Jeruji Besi

“Saya sudah 40 hari di tahanan. Saya sangat menyesal tidak seharusnya saya kabur. Kepada teman-teman saya yang masih kabur supaya menyerahkan diri,” ujar Yan.

Kapolresta Malang Kota AKBP Dr Leonardus Harapantua Simarmata Permata S Sos SIK MH mengatakan bahwa seandainya saja Yan mau ijin menghadiri pernikahan anaknya, akan di ijinkan tanpa harus kabur.

“Kalau kemarin seandainya tidak kabur dan meminta ijin akan hadir pada hari H anaknya menikah, karena kemanusiaan pasti kami ijinkan, ” ujar AKBP Leonardus. (gie/oso)

Advertisement

 

Advertisement
3 Comments

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas