Kota Malang

Pemkot Malang Terima Kirab Pataka Jer Besuki Mawa Beya dan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

Diterbitkan

-

PATAKA: Peserta penyambutan kirab Pataka Jer Basuki Mawa Beya dan Pataka Pilkada Damai 2024 sekaligus sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Halaman Balai Kota Malang. (diskominfo for memontum)

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota Malang menerima kirab Pataka Jer Basuki Mawa Beya dan Pataka Pilkada Damai 2024, dari Pemerintah Kabupaten Malang, di Halaman Balai Kota Malang, Senin (30/09/2024) tadi.

Pelaksanaan kirab itu, juga merupakan simbol komitmen Jawa Timur dan Kota Malang, dalam mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 dengan aman dan damai. Selain itu, juga komitmen dalam memerangi peredaran rokok ilegal melalui sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Kota Malang.

Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, dalam kesempatan itu menyaksikan secara langsung prosesi penerimaan Pataka Jer Basuki Mawa Beya dan Pataka Pilkada Damai 2024, bersama dengan jajaran Forkopimda Kota Malang. Dirinya berharap, bahwa pelaksanaan itu nantinya tidak hanya menjadi simbol seremonial, tetapi juga memperkuat komitmen semua pihak dalam mensukseskan Pilkada yang tertib dan damai di Kota Malang.

“Kirab pataka dari Kabupaten Malang ke Kota Malang, ini menjadi daya ungkit penting bagi kita semua untuk berkomitmen melaksanakan Pilkada Damai 2024,” kata Pj Wali Kota Iwan.

Advertisement

Baca juga :

HADIR: Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, saat mengikuti proses penyambutan pataka. (diskominfo for memontum)

Selain itu, tambahnya, karena dalam kirab Pataka itu juga diisi sosialisasi terkait komitmen untuk memberantas peredaran rokok ilegal, maka juga harus terus dilakukan. Gempur rokok ilegal, kata Pj Wali Kota Malang, harus terus dilakukan secara konsisten, sebagai bagian dari perlindungan terhadap masyarakat dan peningkatan pendapatan daerah.

“Dengan kolaborasi semua pihak, baik dalam Pilkada maupun dalam gempur rokok ilegal, kita berharap Kota Malang dapat menjadi contoh dalam hal tertib Pemilu dan penegakan hukum,” lanjutnya.

Advertisement

Mengakhiri sambutannya, Pj Wali Kota Iwan juga menegaskan bahwa pemerintah daerah bersama dengan aparat penegak hukum akan memperketat pengawasan distribusi dan peredaran rokok ilegal. Melalui pendekatan hukum dan edukasi, diharapkan masyarakat lebih sadar akan bahaya rokok ilegal, baik dari segi kesehatan maupun aspek ekonomi.

“Dengan kolaborasi semua pihak, baik dalam Pilkada maupun dalam gempur rokok ilegal, kita berharap Kota Malang dapat menjadi contoh dalam hal tertib pemilu dan penegakan hukum,” papar Pj Wali Kota Iwan. (rsy/sit/adv)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas