Hukum & Kriminal

Hari Ke 3, Kembali 14 Pokmas Diperiksa KPK Dugaan TPK Suap Dana Hibah DPRD Jatim

Diterbitkan

-

PERIKSA: Seorang Pokmas sesaat baru keluar dari tempat pemeriksaan pada Rabu (18/09/2024) kemarin. (Memontum.com/gie)

Memontum Kota Malang – Memasuki hari ke tiga pemeriksaan secara maraton dugaan tindak pidana korupsi (TPK) suap pengelolaan dana hibah yang dikemas pokok pikiran (Pokir) DPRD Jatim, terus dilakukan penyidik KPK di Polresta Malang Kota, Kamis (19/09/2024) tadi. Dalam pemeriksaan lanjutan yang dilakukan Tim Penyidik KPK itu, kembali sebanyak 14 kelompok masyarakat (Pokmas) dijadwalkan dilakukan pemeriksaan.

Hal ini, sebagaimana disampaikan Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, melalui pesan singkatnya. Dijelaskan, ada sebanyak 14 Pokmas Diperiksa dalam pemeriksaan lanjutan pengembangan dugaan suap.

“Hari ini Kamis (19/09/2024), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat di lingkungan pemerintah provinsi Jawa Timur,” kata Tessa kepada Memontum.com.

Baca juga :

Advertisement

Dalam pemeriksaan yang tetap berlangsung di Mapolresta Malang Kota itu, Tessa juga mengurai beberapa inisial dan nama Pokmas yang diperiksa. Diantaranya, seperti IB dari Pokmas Sejahtera, S dari Pokmas Sekartanjung, ADC dari Pokmas Maju Makmur, MS dari Pokmas Krajan Makmur, MG dari Pokmas Tirto Maju, SH dari Pokmas Pilar Mas.

“B Pokmas Tugu Jaya, AS Pokmas Makmur Jaya, S Pokmas Gelanggang Makmur, MI Pokmas Tirta, DJ Pokmas Kerto Gawe, HI Pokmas Tempursari, NK Pokmas Kampung Tengah dan MY Pokmas Gunungan,” ujarnya.

Sebagaimana diberitakan, pemeriksaan perkara ini merupakan pengembangan penyidikan dari dugaan yang sudah menyeret 21 nama sebagai tersangka. Berapa nama, merupakan anggota DPRD Jatim, periode 2019-2024. (sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas