Kota Malang
45 Anggota DPRD Kota Malang Periode 2024-2029 Dilantik, 20 Anggota Wajah Baru

Memontum Kota Malang – 45 anggota DPRD Kota Malang masa jabatan 2024-2029, akhirnya dilantik oleh Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang di Gedung DPRD Kota Malang, Sabtu (24/08/2024) tadi. Dalam momen itu, Ketua DPRD sementara tetap dijabat I Made Riandiana Kartika dan Wakil Ketua DPRD sementara, Abdurrahman.
Dengan suasana khidmat, prosesi pelantikan berjalan dengan lancar, aman dan tertib. 45 Anggota DPRD yang telah ditetapkan tersebut, 25 diantaranya incumbent dan 20 lainnya tergolong adalah anggota baru. Dengan rentang usia tertua 63 tahun dan termuda 24 tahun.
“Kita bersama bersyukur, bahwa akhirnya pelantikan sudah kita laksanakan, tugas konstitusi sudah selesai. Artinya hasil Pileg 14 Februari 2024 titik akhirnya adalah pelantikan ini. Selanjutnya adalah bagaimana kerja, kerja kerakyatan yang dibutuhkan oleh masyarakat yang siap kita laksanakan,” kata Pimpinan Ketua Sementara DPRD Kota Malang Periode 2024-2029, I Made Riandiana Kartika.
Dengan hadirnya 25 anggota incumbent dan 20 anggota baru, menurutnya itu menjadi kombinasi yang bagus. Yakni ada semangat baru dan ada yang berpengalaman. Sehingga diharapkan kombinasi kedua komponen tersebut, bisa menyempurnakan kinerja DPRD Kota Malang ke depan.
Baca juga :
“Mudah-mudahan segala bentuk kerja kita semua ke depan nantinya dapat mengakomodir untuk rakyat Kota Malang,” tambahnya.
Sementara itu, saat disinggung mengenai rentang waktu jabatan pimpinan sementara tersebut, dirinya menjelaskan akan berlangsung sampai dengan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) terbentuk. Ditargetkan dalam waktu satu minggu nantinya dapat segera terselesaikan dan terbentuk.
“Kami akan segera menyelesaikan AKD, dengan 4 Komisi, 4 pimpinan dan 4 badan. Kami pimpinan sementara kewenangannya terbatas. 45 orang ini nanti akan terbagi dalam AKD. Itu lah tugas kita dalam minggu pertama setelah pelantikan,” ucapnya.
Lebih lanjut, menurutnya pimpinan sementara juga berpeluang untuk menjadi definitif. Karena berkaca dari pengalaman di masa jabatan 2019-2024, pimpinan sementara menjadi definitif.
“Mudah-mudahan itu, tapi kita lihat dinamikanya seperti apa. Kami berharap secepatnya saja, siapapun yang ditunjuk oleh DPP masing-masing, kalau definitif bisa segera bekerja,” imbuh Made. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















