Kota Malang
Kota Malang Rencanakan Tambah Dua Hippam di Cemorokandang dan Mulyorejo
Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Pemukiman dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, di tahun 2024 ini berencana akan menambah dua Himpunan Penduduk Pengguna Air Minum (Hippam). Yakni, di Kelurahan Cemorokandang, Kecamatan Kedungkandang dan Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto, menyampaikan bahwa penambahan Hippam itu dilakukan karena banyaknya permintaan yang masuk dari masyarakat. Namun, karena terkendala anggaran, maka hanya bisa menambah dua Hippam saja di tahun 2024 ini.
“Kalau yang masuk ke kami untuk permohonan pembangunan Hippam baru itu ada sekitar tujuh sampai delapan pengajuan. Di tahun 2024 ini baru kita realisasikan dua dulu karena memang ada keterbatasan anggaran,” kata Dandung, Kamis (04/07/2024) tadi.
Sebelumnya, di Kota Malang sendiri sudah memiliki sebanyak 48 Hippam. Jika ditambah dengan dua Hippam tersebut, maka seluruhnya ada 50 Hippam. Itu tersebar di 25 kelurahan yang ada di Kota Malang.
Baca juga :
“Dua Hippam ini sudah mulai berjalan pengadaannya di tahun 2024 ini. Untuk se Kota Malang jumlah Hippam ada 48 di 25 kelurahan. Satu Hippam itu bisa melayani ratusan jaringan. Tapi juga tergantung kapasitas, kedalaman dan debit air,” katanya.
Dandung juga mengakui bahwa pembangunan Hippam tersebut juga atas peran serta masyarakat. Sebab, dalam hal ini masyarakat dengan rela untuk menyediakan lahan.
“Kami juga berterimakasih kepada masyarakat karena ini kan memang untuk kebutuhan mereka. Dalam hal ini masyarakat juga telah menyumbangkan lahannya untuk Hippam ini,” tambahnya.
Diakhir, Dandung juga menyampaikan bahwa dalam pemanfaatan pelayanan Hippam ini tidak menghitung laba atau untung. Karena menurutnya investasi tersebut adalah untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat dan sudah sesuai dengan regulasi.
“Jadi pemerintah menyediakan infrastrukturnya, pengelolaannya oleh masyarakat. Memang ada yang bayar, tapi itu iuran sebenarnya. Gotong royong agar listriknya tudak macet, airnya tidak mampet dan untuk pemeliharaan terhadap pipa-pipa itu,” imbuh Dandung. (rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Akibat LPG Bocor, Dua Warung Makan di Kota Malang Terbakar
- Hukum & Kriminal4 minggu
Ratusan Knalpot Brong Hasil Operasi Zebra Semeru 2024 Polresta Malang Kota Dihancurkan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Komplotan Pelaku Rumah Produksi Narkoba Dilimpahkan ke Kejari Malang, Hukuman Seumur Hidup Menanti
- Kota Malang4 minggu
Bapenda Kota Malang Optimis Capaian PAD 2024 Meningkat