Kota Malang

Tingkatkan SDM dan SDA, Pemkab Lumajang Jalin Kerja Sama dengan Pemkot Malang

Diterbitkan

-

KERJA SAMA: Pj Wali Kota Malang saat bersama Pj Bupati Lumajang. (ist)

Memontum Kota Malang – Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, bersama Pj Bupati Lumajang menandatangani kesepakatan kerja sama antar daerah Pemerintah Kota Malang dan Pemerintah Kabupaten Lumajang di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Jumat (21/06/2024) tadi.

Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Wahyu menyampaikan bahwa penandatanganan kerja sama antar daerah mempunyai manfaat yang sangat penting dalam upaya meningkatkan program dan sumber daya masyarakat. “Penandatanganan kerja sama antar Pemkot Malang dan Pemerintah Kabupaten Lumajang, ini sangat penting. Karena, bisa membantu dalam upaya untuk meningkatkan program-program kerja maupun sumber daya masyarakat,” kata Pj Wali Kota Wahyu.

Pj Wali Kota Wahyu menjelaskan, evaluasi kerja sama antar Pemerintah Kota Malang dengan Pemerintah Kabupaten Lumajang telah memasuki evaluasi triwulan yang tiga pada Juni 2024. “Ada berapa hal yang akan menjadi bahan evaluasi triwulan ke-3 ini. Yaitu, tentang apa saja yang telah di dapatkan dari Kabupaten Lumajang dan implementasinya seperti apa serta apa yang akan kita lakukan ke depannya,” jelas Pj Wali Kota Wahyu.

Pj Wali Kota Malang juga menambahkan, bahwa tujuan dari adanya kerja sama juga adalah agar sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) dapat digunakan dengan baik untuk berbagai aspek dalam kehidupan bermasyarakat. “Agar bisa memanfaatkan SDA dan SDM dengan baik untuk berbagai aspek kehidupan, baik ekonomi, sosial budaya, pendidikan kesehatan, infrastruktur. Serta, diharapkan agar mampu menciptakan program-program unggulan pemerintah,” paparnya.

Advertisement

Baca juga :

Oleh karena itu, dirinya mengajak Pemkab Lumajang untuk mempererat kerja sama, menjalin komunikasi yang baik dan saling mendukung. “Dan saya berharap, kerja sama tidak hanya satu hari tapi tetap dijalankan terus ke depannya,” ungkap Pj Wali Kota Wahyu.

Adapun tanda tangan kerja sama antar daerah ini telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menjelaskan bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat, daerah dapat mengadakan kerja sama yang didasarkan pada pertimbangan efisien.

Sementara itu, Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, mengatakan alasan dirinya memilih Kota Malang untuk bekerja sama, dikarenakan Kota Malang menjadi salah satu dari kota barometer dari Provinsi Jawa Timur. “Karena kalau dilihat dari barometernya Jawa Timur, itu ada Kota Surabaya dan Kota Malang. Oleh karena itu, kami memilih Kota Malang untuk bekerjasama. Dan harus banyak belajar dengan Kota Malang terutama dalam taraf pendidikan yang dapat diterapkan di Kabupaten Lumajang,” terang Pj Bupati Yuyun-sapaannya Pj Bupati Lumajang.

Advertisement

Ditambahkannya, bahwa kerja sama ini dapat memperkuat sinergi kolaborasi yang akan menghindari terjadinya inflasi di Kabupaten Lumajang. “Diharapkan kerja sama ini dapat memperkuat adanya sinergi kolaborasi untuk memperkuat ekonomi agar tidak terjadi inflasi di Kabupaten Lumajang. Ini yang kami gagas selain dengan Kota Malang dengan tetangga yaitu Kota Probolinggo, namun memang belum ada jawaban dari Probolinggo,” papar Pj Bupati Yuyun. (kom/adi/gie)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas