Kota Malang
Sebanyak 14 Ribu Siswa SD Kelas 6 Akan Mengikuti UKD di Kota Malang

Memontum Kota Malang – Uji Kompetensi Dasar (UKD) bagi siswa SD/MI kelas 6 di Kota Malang akan segera digelar. Tercatat kurang lebih ada sebanyak 14 ribu peserta didik yang akan mengikuti UKD tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana, menyampaikan bahwa UKD tersebut juga dapat diikuti oleh peserta luar Kota Malang. Sebab, UKD akan diperuntukkan bagi peserta didik untuk mendaftarkan diri dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui jalur prestasi rapor ke jenjang SMPN.
“Itu untuk persyaratan pendaftaran di seluruh SMP Negeri Kota Malang. Karena kalau dasarnya hanya nilai rapor saja, kami tidak bisa mematok nilai rapor harus sekian-sekian. Sehingga kami maunya memang memberikan kesempatan kepada anak-anak yang secara akademiknya bagus,” jelas Suwarjana, Rabu (24/04/2024) tadi.
Dalam pelaksanaan UKD nanti,.akan dilakukan selama tiga hari dengan enam mata pelajaran yang diujikan. Itu dimungkinkan akan digelar pada bulan Mei 2024 mendatang.
Baca juga :
“Untuk luar wilayah Kota Malang bisa mengikuti UKD ini. Contohnya, memang penduduk Kota Malang hanya saja anaknya sekolah SD/MI nya di luar Kota Malang. Nah, kalau mau masuk SMP kan ada yang berharap masuk ke SMP Negeri Kota Malang. Sehingga selain nilai rapor dari sekolah, juga harus mengikuti UKD,” katanya.
Prinsipnya dalam ini, Disdikbud Kota Malang tetap memberikan rasa keadilan bagi siswa-siswi yang memang memiliki nilai prestasi cukup bagus. Sebab, UKD menjadi syarat dalam PPDB jalur prestasi.
“Jadi intinya, jalur prestasi ini bisa diikuti oleh warga yang berdomisili di Kota Malang dan bersekolah di Kota Malang. Tetapi untuk yang bersekolah di luar Kota Malang, tapi mereka berdomisili di Kota Malang, juga dipersilahkan mengambil jalur prestasi tapi harus mengikuti UKD,” tegasnya.
Sebagai informasi, untuk saat ini para operator sekolah sedang melakukan entry data mulai dari nama peserta, tempat tanggal lahir, asal sekolah, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomer Induk Kependudukan (NIK), alamat rumah sesuai KK, nilai rapor kelas 4 (semester 1 dan 2), nilai rapor kelas 5 (semester 1 dan 2) serta nilai rapor kelas 6 (semester 1).
Setelah entry data berhasil, maka tiap peserta memiliki PIN yang akan digunakan untuk UKD. (rsy/sit)

Kota Malang3 mingguKetua DPRD Kota Malang Sepakat Hentikan MBG dan KMP yang Tak Mampu Fasilitasi Masyarakat
Kota Malang4 mingguDPRD Kota Malang Soroti PKL Semi Permanen dan Desak Revitalisasi Pasar Tawangmangu
Kota Malang3 mingguKetua DPRD Kota Malang Ingatkan Pemkot Tak Alihfungsikan LSD dan RTH untuk Koperasi Merah Putih
Kota Malang2 mingguWali Kota Malang Siapkan Surat Edaran Larangan ASN Bermedia Sosial saat Jam Kerja
Kota Malang3 mingguRatusan Mahasiswa UB Turun ke Jalan, Soroti Kenaikan Harga hingga Desak Penghentian MBG
Kota Malang1 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang3 mingguPengerjaan Jalan Gadang-Bumiayu Dimulai, Pemkot Malang Target Rampung November 2026
Kota Malang3 mingguPelatihan Petugas Sensus, Sekda Erik Tegaskan Tanpa Data Akurat Pemerintah Sulit Tentukan Arah Pembangunan

















