Kota Malang
PT Indo Parkir Utama Duga Proses Lelang Parkir RSSA Malang Terindikasi Lakukan Kecurangan
Memontum Kota Malang – Salah satu peserta lelang pengelolaan parkir RSUD Dr Saiful Anwar Malang (RSSA), PT Indo Parkir Utama atau dikenal Juragan Parkir 55, mengungkap adanya dugaan indikasi kecurangan dalam proses lelang. Hal itu, diungkap oleh CEO PT Indo Parkir Utama, Kiagus Firdaus, Rabu (20/03/2024) tadi.
Pria yang kerap disapa Kiagus, menyampaikan bahwa indikasi itu bermula dari proses lelang yang diadakan secara mendadak. Terlebih, jeda waktu antara pengumuman, penyusunan draft, juga sangat dekat.
“Karena PT kami sudah berpengalaman dengan mengelola banyak parkir, akhirnya kami tetap mengikuti fase tersebut dengan melengkapi dokumen lelang dan sebagainya. Ketika akan pengumuman, itu ternyata ada perubahan. Padahal ketika lelang, jadwal itu sudah terkonsep. Tapi, antara Desember-Januari 2023 itu, terpending. Kami terus mengejar, mengenai kapan pengumuman pembukaan sampul pertama. Namun, alasannya masih ada pertimbangan dan sebagainya,” jelas Kiagus.
Baca juga:
Tidak hanya itu, Kiagus juga menyebut, bahwa tanpa adanya pemberitahuan, secara tiba-tiba pada 18 Maret 2024 lalu, muncul pengumuman peserta yang lolos pengelolaan parkir RSSA. Dari 11 PT yang mengikuti, disebutkan jika hanya lima peserta yang memenuhi persyaratan awal.
“Dari lima itu, ternyata diumumkan hanya ada dua peserta yang lolos. Dari dua yang lolos ini, ada indikasi bahwa dua-duanya dimiliki (dibawa, red) oleh satu orang dan dia merupakan perusahaan dari Jakarta. Bahkan, diduga mereka satu orang yang memakai dua bendera,” ucapnya.
Sementara itu, paparnya, tiga PT lokal yang mengikuti dan salah satunya PT Indo Parkir Utama, dinyatakan tidak lolos. Ketidaklolosan itu, terjadi pada seleksi tahap administrasi. Dalam hal ini, pihaknya juga telah melakukan konfirmasi dan memberikan laporan kepada pihak RSSA.
“Kami hanya bertemu salah satu staf lelang yang jawabannya simple, yaitu surat kami katanya diterima dan dijadwalkan untuk diskusi. Sementara, kami mengajukan permohonan itu untuk keterbukaan terhadap proses seleksi ini. Kalau memang tidak lolosnya kami karena ada persyaratan mutlak yang kami tidak cantumkan, maka akan kami ikuti. Namun, apabila alasan yang diterima tidak mutlak, maka akan kami adukan kepada Gubernur Jatim, Inspektorat Jatim dan Ombudsman RI di Jatim,” tegasnya.
Lebih lanjut, dikatakannya bahwa tujuan utama memenangkan lelang tersebut adalah untuk memberikan kejelasan kepada paguyuban parkir. Bahkan, banyak karyawan yang mengadu dan berharap PT Indo Parkir Utama, dapat memenangkan lelang tersebut.
“Status paguyuban parkir yang tidak jelas selama ini, itu akan kami jelaskan. Kalau kami menang, pasti status mereka adalah karyawan PT, menerima jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan serta THR. Kalau sekarang, kan status mereka terkatung-katung dan ini sudah banyak karyawan yang mengadu ke kami dan berharap agar kami memenangkan lelang ini,” lanjutnya.
Bahkan, PT Indo Parkir Utama ini pun juga telah memberikan penawaran bagi hasil 60:40. Di mana, Manajemen PT itu sendiri hanya mendapatkan sebesar 40 persen, sementara 60 persen untuk RSSA. Bahkan, di tiap tahunnya juga memberikan iuran kepada RSSA sebesar Rp 250 juta.
“Inilah tuntutan kami, jangan-jangan ada kepentingan sendiri dari salah satu pihak yang menginginkan kemenangannya sendiri. Karena jujur, bisnis parkir itu uangnya tinggi sekali. Perbulan pendapatan parkir di sini bisa mencapai Rp 250 juta,” imbuhnya.
Sementara itu, Direktur RSSA, Dr dr M Bachtiar Budianto, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya belum bisa memberikan tanggapan dan masih akan melakukan koordinasi bersama dengan tim yang terlibat. “Kita masih koordinasi, belum bisa menjawab apa-apa. Kalau ada jawaban nanti segera akan kami kabari,” kata Bachtiar. (rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED