Kota Malang

Serahkan Program Jamsostek BPJS, Pemkot Malang Komitmen Perlindungan Pekerja

Diterbitkan

-

SERAHKAN: Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, didampingi Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Malang, Widodo, saat memberikan manfaat kepada ahli waris. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, secara simbolis menyerahkan manfaat program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada tiga perwakilan masyarakat penerima manfaat di Balai Kota Malang, Senin (18/03/2024) tadi. Dalam kesempatan itu, Pj Wali Kota menyampaikan bahwa pemberian manfaat tersebut merupakan salah satu bukti nyata yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, kepada pekerja rentan di Kota Malang.

Di mana, masing-masing penerima tersebut memperoleh manfaat sebesar Rp 42 juta. “Saya mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPJS Ketenagakerjaan, atas komitmennya dan kerjasamanya dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja rentan yang ada di Kota Malang ini. Sebab, mulai dari Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), Modin, Marbot, hingga semua tenaga di RT hingga RW ini, mendapatkan manfaat,” jelas Pj Wali Kota Wahyu, seusai memimpin apel.

Baca juga:

Kemudian, diuraikannya jika di tahun 2024 ini pihaknya sudah mendaftarkan sebanyak 26.400 kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, bagi masyarakat rentan dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang. “Jadi 26.400 itu yang kami daftarkan dan dibayarkan tiap bulan dari APBD Kota Malang dengan anggaran total Rp 3,3 miliar setahun. Dengan iurannya perbulan pertenaga kerja, itu Rp 10 ribu, masing-masing nanti mendapatkan Rp 42 juta manfaat,” tambahnya.

Advertisement

Lebih lanjut disampaikan, bahwa pemberian manfaat tersebut juga sebagai bentuk perhatian dari Pemkot Malang dan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga, diharapkan minimal dapat membantu masyarakat tersebut. 

“Tentu ini kami berikan sebagai antisipasi bagi mereka. Alhamdulillah, ini bentuk perhatian kita dan BPJS Ketenagakerjaan untuk mereka,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Malang, Widodo, menyampaikan bahwa pekerja rentan di Kota Malang yang saat ini telah tercover hanya 32 persen. Dirinya berharap, di tahun 2024 nantinya Pemkot Malang dapat meningkatkan hingga 40 persen.

“Harapan kami, bisa naik setidaknya 40 persen. Jadi, kami dorong Pemkot Malang untuk melindungi lagi warga pekerja rentan dan berpenghasilan minim tapi mempunyai resiko tinggi, karena jaminan sosial ini universal, semua boleh ikut,” imbuh Widodo. (pro/rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas