Kota Malang
DLH Kota Malang Akan Kembali Prioritaskan Pengelolaan Gas Metan di TPA Supit Urang
Memontum Kota Malang – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, berencana akan memprioritaskan program pengelolaan gas metan yang berada di TPA Supit Urang Kota Malang. Itu dilakukan, seiring dengan potensi sampah di Kota Malang, yang terus mengalami kenaikan yang mencapai 980 ton perharinya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Noer Rahman Widjaya, menyampaikan jika sebelumnya di tahun 2017 lalu, pengelolaan gas metan tersebut telah berjalan dan memberikan nilai manfaat yang luar biasa bagi masyarakat sekitar. Terlebih, sebagai gas pengganti LPG. Namun, di sekitar tahun 2019 atau 2020, mengalami kerusakan mesin.
“Jadi mulai 2017, gas metan di TPA Supit Urang, sudah diadakan. Walaupun secara kapasitas masih belum bisa menampung seperti yang ada di negara Singapura, sampah diolah menjadi pembangkit listrik. Namun, fungsi dari gas metan ini masih sebagai pendukung kegiatan warga disekitar TPA. Nah, itu yang saat ini lagi berhenti,” jelas Rahman, Rabu (27/09/2023) tadi.
Ditambahkan Rahman, jika kerusakan mesin pengolah gas metan tersebut diakibatkan karena kapasitas yang harus ditanggung kurang lebih sekitar 1000 ton per harinya. Selain itu, juga karena usia mesin yang memang sudah berumur.
Baca juga:
“Karena mesin itu ada umurnya, itu juga belum kita anggarkan. Karena dulu memang beban biayanya lumayan tinggi. Kedepan mesin itu perlu diperbaiki dan ditingkatkan kembali untuk kapasitasnya,” tambahnya.
Pihaknya berharap, dengan dilakukan perbaikan mesin gas metan tersebut, nantinya bisa terus memberikan nilai manfaat kepada masyarakat Kota Malang. Walaupun, menurutnya masih belum mencakup masyarakat Kota Malang secara keseluruhan.
“Kemarin nilai pagu yang diberikan sama DLH, itu belum tercukupi. Sehingga untuk penganggaran, khususnya perbaikan gas metan masih belum. Dan ini nanti akan masuk dalam skala prioritas. Walaupun penerima belum mencakup semua masyarakat di Kota Malang, tapi nilai manfaatnya sudah ada. Mudah mudahan nanti dikasih,” harap Rahman.
Tidak hanya itu, menurutnya potensi lain dari pengelolaan sampah di TPA Supit Urang, selain gas metan, yakni Refuse Derived Fuel (RDF). Dimana dapat menjadi alternatif sebagai pengganti batu bara.
“Banyak nilai produk pengelolaan persampahan dari Pemkot Malang kemarin menjadi salah satu daerah yang dipercaya membangun pengelolaann persampahan yang nantinya sebagai pengganti batu bara. Walaupun 10 tahun nanti batu bara semakin langka, kita coba membuat sampah menjadi RDF sebagai pemantik,” imbuh Rahman. (rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED