Kota Malang
DLH Kota Malang Akan Kembali Prioritaskan Pengelolaan Gas Metan di TPA Supit Urang

Memontum Kota Malang – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, berencana akan memprioritaskan program pengelolaan gas metan yang berada di TPA Supit Urang Kota Malang. Itu dilakukan, seiring dengan potensi sampah di Kota Malang, yang terus mengalami kenaikan yang mencapai 980 ton perharinya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Noer Rahman Widjaya, menyampaikan jika sebelumnya di tahun 2017 lalu, pengelolaan gas metan tersebut telah berjalan dan memberikan nilai manfaat yang luar biasa bagi masyarakat sekitar. Terlebih, sebagai gas pengganti LPG. Namun, di sekitar tahun 2019 atau 2020, mengalami kerusakan mesin.
“Jadi mulai 2017, gas metan di TPA Supit Urang, sudah diadakan. Walaupun secara kapasitas masih belum bisa menampung seperti yang ada di negara Singapura, sampah diolah menjadi pembangkit listrik. Namun, fungsi dari gas metan ini masih sebagai pendukung kegiatan warga disekitar TPA. Nah, itu yang saat ini lagi berhenti,” jelas Rahman, Rabu (27/09/2023) tadi.
Ditambahkan Rahman, jika kerusakan mesin pengolah gas metan tersebut diakibatkan karena kapasitas yang harus ditanggung kurang lebih sekitar 1000 ton per harinya. Selain itu, juga karena usia mesin yang memang sudah berumur.
Baca juga:
“Karena mesin itu ada umurnya, itu juga belum kita anggarkan. Karena dulu memang beban biayanya lumayan tinggi. Kedepan mesin itu perlu diperbaiki dan ditingkatkan kembali untuk kapasitasnya,” tambahnya.
Pihaknya berharap, dengan dilakukan perbaikan mesin gas metan tersebut, nantinya bisa terus memberikan nilai manfaat kepada masyarakat Kota Malang. Walaupun, menurutnya masih belum mencakup masyarakat Kota Malang secara keseluruhan.
“Kemarin nilai pagu yang diberikan sama DLH, itu belum tercukupi. Sehingga untuk penganggaran, khususnya perbaikan gas metan masih belum. Dan ini nanti akan masuk dalam skala prioritas. Walaupun penerima belum mencakup semua masyarakat di Kota Malang, tapi nilai manfaatnya sudah ada. Mudah mudahan nanti dikasih,” harap Rahman.
Tidak hanya itu, menurutnya potensi lain dari pengelolaan sampah di TPA Supit Urang, selain gas metan, yakni Refuse Derived Fuel (RDF). Dimana dapat menjadi alternatif sebagai pengganti batu bara.
“Banyak nilai produk pengelolaan persampahan dari Pemkot Malang kemarin menjadi salah satu daerah yang dipercaya membangun pengelolaann persampahan yang nantinya sebagai pengganti batu bara. Walaupun 10 tahun nanti batu bara semakin langka, kita coba membuat sampah menjadi RDF sebagai pemantik,” imbuh Rahman. (rsy/sit)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















