Hukum & Kriminal

Ingin Miliki SIM C dan SIM A di Kota Malang dengan Cara Mudah, Ikuti Cara Ini

Diterbitkan

-

Memontum Kota Malang – Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, meresmikan inovasi Program SIM Polisi RW Melayani (Simponi) di Satpas SIM Polresta Malang Kota, Rabu (09/08/2023) tadi. Tentunya, Program Simponi ini bakal mempermudah masyarakat untuk pengurusan SIM dengan mengedepankan peran Polisi RW.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan bahwa nantinya Polisi RW akan mengakomodir masyarakat yang ingin memiliki SIM C dan SIM A. Mekanisme sendiri, cukup sederhana.

Syarat utama adalah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sesuai dengan domisili di wilayah RW yang bersangkutan. Bagi pemohon yang KTP-nya berasal dari luar kota Malang, tetapi memiliki domisili di RW yang sama, diwajibkan untuk melampirkan Surat Keterangan RW saat mengajukan permohonan SIM.

“Pemohon SIM bisa langsung ke Ketua RW setempat atau memberikan KTP langsung ke Polisi RW. Selanjutnya, Polisi RW akan mendampingi pemohon dalam mengurus SIM di Satuan Pelayanan SIM Polresta Malang Kota, sesuai dengan prosedur yang berlaku. Nantinya dikomunikasikan dan didampingi hingga pembuatannya,” ungkap Kombes Pol Budi Hermanto.

Advertisement

Baca juga:

Meski difasilitasi Polisi RW, proses pembuatan SIM tidak ada yang berbeda. Pemohon harus mengikuti tahapan yang berlaku, mulai tes psikologi, tes kesehatan, tes teori hingga praktik. “Kami sudah berikan jadwal Simponi mulai Senin sampai Sabtu. Sehari, Satpas melayani 200 pemohon. Kami berharap ini bisa berjalan dan dimanfaatkan masyarakat dengan baik,” jelasnya

Selain itu, peran Polisi RW dimaksudkan untuk memberikan komunikasi positif ke masyarakat tentang pembuatan SIM. Selama ini banyak stigma masyarakat membuat SIM membutuhkan proses yang sulit. “Banyak animo masyarakat ingin buat SIM selalu berpraduga dan berasumsi pembuatan SIM sulit. Bagi yang belum lulus, kami ada coaching clinic serta remedial teaching bagi pemohon,” urainya.

Pemohon SIM, tambahnya, tetap membayar PNPB SIM sesuai ketentuan. Pihaknya memastikan tidak ada Pungli di Satpas Polresta Malang Kota terkait pembuatan SIM. “Pembayaran PNPB SIM sesuai ketentuan. Kami jamin tidak ada Pungli di Satpas SIM di Kota Malang. Petugas harus memberikan pelayanan ramah. Jika sampai ada Pungli dan pelayanan yang tidak ramah, langsung laporkan ke saya. Semoga Program Simponi ini menjadi kemudahan,” tegasnya.

Untuk praktik pembuatan SIM C sendiri, saat ini lebih mudah. Satpas SIM Polresta Malang Kota telah menerapkan materi baru untuk sistem ujian praktik SIM C. Perubahan ini adalah upaya penyederhanaan ujian.

Advertisement

Pada materi baru, ujian praktik SIM C akan dilakukan pada lintasan berbentuk sirkuit yang spesifikasinya telah diperbarui dari versi lama. Lintasan mengakomodir empat materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi zig-zag atau slalom tes. Kemudian, uji membentuk angka delapan digantikan dengan uji membentuk huruf S.

Sementara itu, Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Akhmad Fany Rakhim, mengatakan bahwa layanan Simponi memiliki jadwal. “Nanti pemohon dari Simponi akan terkanalisasi sehingga masyarakat lain lebih nyaman. Untuk jadwalnya sudah terstruktur setiap hari kerja,” ujarnya.

Adapun jadwal Simponi, Senin untuk SIM Polisi RW Polresta Malang Kota, Selasa SIM Polisi RW Polsek Blimbing, Rabu SIM Polisi RW Polsek Klojen, Kamis SIM Polisi RW Polsek Lowokwaru, Jumat SIM Polisi RW Polsek Sukun dan Sabtu SIM Polisi RW Polsek Kedungkandang. (gie)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas